Pemerintah Tidak Akan Tergesa Gelar Program Vaksinasi Covid-19

Seorang sukarelawan sedang menjalani pemeriksaan sebelum menerima suntikan calon vaksin Covid-19 dalam uji klinis di Rumah Sakit Universitas Padjajaran, di Bandung, Jawa Barat, 6 Agustus 2020. (Foto: Timur Angin/AFP)

Vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap mengedepankan efektivitas dan keamanan vaksin sebelum menggelar vaksinasi massal.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan pemerintah akan tetap mengedepankan kaidah ilmu pengetahuan sebelum menggelar program vaksinasi massal Covid-19.

“Pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyelenggarakan program vaksinasi. Program vaksinasi akan diselenggarakan secara bertanggung jawab dan tetap mematuhi tahapan-tahapan pengembangan vaksin sehingga nantinya vaksin yang digunakan itu betul-betul aman, dan berkhasiat bagi masyarakat," ujar Wiku dalam telekonferensi pers, dari Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/12).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan , Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020, menegaskan pemerintah tidak akan tergesa-gesa melakukan program vaksinasi massal Covid-19 (Biro Setpres).

Penting untuk diingat jika nanti program vaksinasi akan dijalankan pada tahun 2021, pemerintah memastikan vaksin yang digunakan adalah vaksin yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan langkah pemerintah dengan menggratiskan Covid-19 ini tentu akan membawa dampak signifikan dalam menciptakan kekebalan komunitas global, karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Wiku mengharapkan kerja sama yang baik dengan seluruh pihak untuk bisa menindaklanjuti program vaksinasi menjadi program prioritas.

BACA JUGA: Jokowi: Vaksin Covid-19 akan Diberikan Secara Gratis

“Hal terpenting program vaksinasi mencakup komunikasi publik yang berjalan secara terstruktur dan sesuai dengan tahapannya. Hindari membuat asumsi , pernyataan yang bersifat kontra produktif dengan tujuan program vaksinasi,” tuturnya.

Kasus Aktif Covid-19 Terus Naik

Wiku melaporkan kasus aktif Covid-19 per 13 Desember 2020 secara nasional berada pada level 15,08 persen. Angka tersebut, kata Wiku, lebih tinggi dari kasus aktif yang terjadi pada November lalu yang rata-ratanya mencapai 12,8 persen. Tingginya angka kasus aktif ini dikarenakan meningkatnya jumlah kasus baru harian sementara angka kesembuhan mengalami perlambatan.

Jumlah kasus aktif di 514 kabupaten/kota bervariasi. Sebanyak 4,67 persen atau 24 kabupaten/kota tidak memiliki kasus aktif, sementarasebanyak 17,1 persen atau 88 kabupaten/kota memiliki kasus aktif kurang atau sama dengan sepuluh kasus. Sekitar 27,8 persen atau 143 kabupaten/kota diketahui memiliki 11-50 kasus aktif, dan 16,9 persen atau 87 kabupaten kota memiliki 51-100 kasus aktif.

Sejauh ini masih ada 29 persen atau 149 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif 101-1000 kasus. Bahkan ada sekitar 4,5 persen atau 23 kabupaten/kota yang masih memiliki kasus aktif di atas 1.000.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Tidak Akan Tergesa Gelar Program Vaksinasi Covid-19

“Jika dilihat lebih lanjut, maka sebenarnya sebagian besar dari wilayah Indonesia atau 66,47 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia ini memiliki kasus aktif kurang dari atau sama dengan 100. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia memiliki ketahanan dalam menghadapi, pandemi dan ini adalah modal kita untuk terus menjaga ketangguhan dan tetap semangat,” ujarnya.

Satgas Imbau Masyarakat Diam di Rumah Rayakan Liburan Natal dan Tahun Baru

Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif corona dalam liburan panjang natal dan tahun baru, pemerintah mulai memperketat persyaratan pelaku perjalanan antar kota dan provinsi, termasuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif. Wiku menekankan, kebijakan ini semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Peraturan ini memicu protes dari masyarakat dan membatalkan banyak rencana perjalanan.

BACA JUGA: Laju Penularan Virus Corona Melonjak Jadi 18,1%

“Satgas menyadari beberapa peraturan ini terkesan sulit untuk dijalankan, meski demikian masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. Oleh sebab itu, satgas mengimbau agar masyarakat dapat patuh sehingga memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” jelasnya.

BACA JUGA: Masyarakat Siap Liburan, Pemerintah Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus

Dengan masih tingginya kasus di beberapa daerah di Indonesia, Wiku mengimbau masyarakat untuk tetap diam di rumah. Apalagi tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ICU Covid-19 di berbagai daerah sudah mencapai lebih dari 70 persen.

“Hindari melakukan perjalanan ke tempat dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi, dan fasilitas kesehatan terbatas. Seperti kita ketahui bersama, kapasitas tempat tidur, isolasi dan ICU Covid-19 pada saat ini masih terbatas terutama di daerah-daerah dengan kasus yang masih tinggi. Jadikan ini juga pertimbangan agar tidak menyulitkan diri sendiri dan pemda setempat,” tegasnya. [gi/ab]