Tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona menimbulkan dampak lebih berat pada perempuan dibanding laki-laki. Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat berbicara di “UN Women Asia Pasific & Women Empowerment Principles” WEPs yang dilangsungkan secara virtual 18 November lalu, secara terang-terangan mengungkapkan sejak merebaknya pandemi Maret lalu, 60 persen dari total 740 juta pekerja perempuan di sektor informal Indonesia misalnya telah kehilangan pekerjaan mereka. Pekerja perempuan yang masih bekerja bahkan kehilangan 50 persen jam kerja mereka, sementara laki-laki 'hanya' kehilangan 35 persen jam kerja.
Pendapatan pekerja perempuan juga terus turun, papar Ani. Pendapatan pekerja perempuan di Indonesia lebih rendah 23 persen dibanding laki-laki. Sebagai perbandingan, mantan manajer pelaksana Bank Dunia ini mengatakan di dunia, pendapatan pekerja perempuan lebih rendah 16 persen dibanding laki-laki.
Kuatnya budaya patriarki di Indonesia membuat perempuan menanggung dampak berbeda yang seringkali bahkan lebih berat. Ini dikarenakan tidak semua perempuan memiliki akses dan kendali sumber daya terutama sumber keuangan, baik untuk meredam dampak, maupun beradaptasi dengan perubahan, serta kemampuan untuk memulihkan kondisi ketika menghadapi dampak pandemi.
Komnas Perempuan Lakukan Kajian Dampak PSBB pada Perempuan
Kajian Komnas Perempuan sepanjang Maret hingga Juli menunjukkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di banyak wilayah untuk mencegah meluasnya perebakan Covid-19 telah meningkatkan kerentanan perempuan dalam menghadapi pandemi. Kebijakan itu menimbulkan beban ganda: sebagai ibu, guru bagi anak-anak dan bahkan pencari nafkah keluarga, menimbulkan risiko kekerasan; menyulitkan akses pada jaminan sosial dan layanan kesehatan, terutama kesehatan reproduksi; menimbulkan kekhawatiran atas rasa aman dan akses pada keadilan dan kesenjangan gender terkait akses informasi dan teknologi.
Sebaliknya, anggota komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor pada VOA mengatakan kajian itu juga menemukan kuatnya daya tahan atau resiliensi perempuan menghadapi berbagai tantangan itu.
“Sisi lain kami menemukan daya lenting dari inisiatif organisasi masyarakat sipil melalui berbagai skema ekonomi solidaritas yang menguatkan daya juang sektor ekonomi usaha kecil yang menawarkan nilai-nilai baru dari sisi ekonomi. Kami menemukannya di berbagai tempat, dilakukan berkelanjutan. Inisiatif dan pelakunya juga perempuan,” jelas Maria Ulfah Anshor.
Hal senada disampaikan Prof. Meiwita Budiharsana, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia. “Kita belajar bahwa perempuan itu cukup lenting, selalu ada upaya, selalu ada hal positif, yang bisa diciptakan dalam keadaan sesulit apapun.”
Ia merujuk pada munculnya begitu banyak kelompok masyarakat madani dalam skala kecil dan besar, yang mendukung perempuan korban kekerasan rumah tangga misalnya, atau membangun dapur umum untuk warga miskin di perkotaan, atau yang menggagas inisiatif berbasis keagamaan yang inklusif untuk kegiatan kemanusiaan.
Namun Maria Ulfah Anshor menambahkan bahwa kebijakan penanganan pandemi dalam jangka panjang harus dapat meminimalisir dampak buruk terhadap perempuan, karena kerentanan perempuan dipengaruhi beragam hal. Antara lain status sosial seperti kelas ekonomi, status perkawinan, orientasi seksual, umur dan kondisi disabilitas, dan akses pada teknologi dan informasi.
“Jadi kami berharap sekali pada Januari 2021 nanti, kebijakan penanganan Covid-19 tidak ada lagi seorang pun perempuan, mereka yang berasal dari kelompok miskin dan marginal, juga disabilitas, yang terabaikan untuk mendapatkan fasilitas layanan publik,” lanjut Maria Ulfah Anshor.
Pemerintah Didorong Pusatkan Perhatian pada Kelompok Rentan dan Terpinggirkan
Pemerintah Indonesia lewat berbagai kementerian dan badan sebenarnya telah merespon dampak pandemi, terutama untuk melindungi perempuan, kelompok rentan dan marjinal. Namun sayangnya, di tingkat implementasi masih ada berbagai tantangan yang membuat kebijakan itu tidak berjalan efektif.
Untuk itu, Komnas Perempuan merekomendasikan agar pemerintah dalam jangka pendek dan menengah memusatkan perhatian pada kelompok yang paling rentan stigma dan diskriminasi, termasuk memperhatikan akses rumah aman dan protokol penanganan perempuan korban KDRT, juga memastikan akses dan afirmasi bagi perempuan dan kelompok paling rentan. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah diharapkan tidak saja mempercepat pemulihan pasca pandemi, tetapi juga mendorong perbaikan relasi kuasa berbasis gender agar lebih setara dan adil. [em/ab]