Hampir empat bulan setelah kudeta di Myanmar yang memicu aksi yang diwarnai kekerasan dan kekacauan di negara itu, pemerintahan Biden menggolongkan warga Myanmar sebagai Status Terlindung Sementara atau Temporary Protected Status (TPS).
Pemerintahan Biden juga mengizinkan mereka dilindungi dari deportasi dan memperoleh izin kerja.
Periode pendaftaran 25 Mei sampai 22 November. Departemen Keamanan Dalam Negeri (Departement of Homeland Security/DHS) mengumumkan sekitar 1.600 warga Birma yang tinggal di Amerika sejak 11 Maret bisa memperoleh status terlindung itu.
“Akibat kudeta militer dan kekerasan brutal pasukan keamanan terhadap warga sipil, rakyat Birma menderita krisis kemanusiaan yang kompleks dan semakin buruk di banyak bagian negara itu,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas.
“Keputusan tentang Myanmar, yang juga dikenal sebagai Birma, datang setelah dilakukan tinjauan menyeluruh dari situasi genting ini,” imbuh Mayorkas.
PBB telah mengecam pemimpin militer Myanmar yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari dan sejak itu telah melancarkan penumpasan secara intensif terhadap demonstran prodemokrasi. [jm/ka]