Tautan-tautan Akses

Suu Kyi Hadir Langsung di Pengadilan untuk Kali Pertama


Penasihat Negara Myanmar Suu Kyi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila. (Foto: Reuters)
Penasihat Negara Myanmar Suu Kyi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila. (Foto: Reuters)

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi untuk kali pertama hadir di pengadilan secara langsung, Senin (24/5), sejak militer menangkapnya sewaktu merebut kekuasaan pada 1 Februari lalu.

Ketua tim pembelanya, Khin Maung Zaw, mengatakan Suu Kyi dapat bertemu dengan para pengacara sebelum persidangannya dimulai di pengadilan khusus yang dilangsungkan di dalam gedung dewan kota di ibu kota, Naypyitaw. Tujuan sidang itu adalah prosedural.

Suu Kyi telah didakwa dengan beberapa pelanggaran pidana, tetapi penampilan-penampilan pengadilan sebelumnya hanyalah melalui tautan video, dan ia tidak diizinkan untuk bertemu langsung dengan tim pengacaranya.

Khin Maung Zaw mengatakan Suu Kyi memiliki pesan untuk rakyat Myanmar bahwa partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), akan mendukung mereka.

“Aung San Suu Kyi mengatakan kepada tim pengacara untuk menyampaikan kepada rakyat bahwa ia peduli pada rakyatnya, dan karena partainya didirikan untuk rakyat, NLD akan tetap eksis selama rakyat ada,” ujar Khin Maung Zaw. “Dia terlihat segar, sehat dan penuh percaya diri,” tambahnya.

Sidang hari Senin menyangkut tiga dari enam dakwaan yang dihadapi Suu Kyi. Peraih Nobel Perdamaian itu didakwa melanggar pembatasan pandemi COVID-19 selama kampanye pemilu 2020 berdasarkan UU Penanggulangan Bencana Alam -- yakni mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya; memanfaatkan sejumlah radio tanpa izin; dan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran atau keresahan publik.

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri persidangan dalam kasus yang diajukan oleh Gambia terhadap Myanmar yang menuduh genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 10 Desember 2019. (Foto
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri persidangan dalam kasus yang diajukan oleh Gambia terhadap Myanmar yang menuduh genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 10 Desember 2019. (Foto

Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara era kolonial, yang bisa dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara. Tuduhan itu ditangani oleh pengadilan terpisah.

Para pendukung Suu Kyi mengatakan pengadilan terhadapnya bermotif politik dan dimaksudkan untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan militer dan mendiskreditkannya. Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, ia dapat dilarang mencalonkan diri dalam pemilu yang menurut junta akan diadakan dalam satu atau dua tahun setelah pengambilalihan kekuasaan.

Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi kurang dari tiga bulan setelah NLD menang telak dalam pemilihan umum yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG