Aturan yang akan melewati masa komentar publik selama 120 hari ini menjadi tanggapan terhadap apa yang disebut pejabat pemerintahan sebagai kebutuhan untuk melindungi keamanan nasional, sekaligus memperjelas kerangka kerja bagi perusahaan di negara-negara mitra tepercaya untuk mengakses teknologi AI guna memajukan inovasi.
“Selama beberapa tahun mendatang, AI akan menjadi sangat luas penggunaannya di setiap aplikasi bisnis dan pada setiap industri di seluruh dunia, dengan potensi yang sangat besar dalam meningkatkan produktivitas dan membawa manfaat sosial, kesehatan, serta ekonomi,” kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo kepada wartawan.
“Namun, seiring dengan semakin kuatnya AI, risikonya bagi keamanan nasional kita juga kian tinggi.”
Seorang pejabat senior pemerintahan mengatakan bahwa aturan baru ini tidak mencakup pembatasan penjualan chip ke Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Taiwan, Inggris, ataupun Amerika Serikat.
Negara-negara yang sudah berada di bawah embargo senjata Amerika Serikat sebenarnya telah dikenakan pembatasan ekspor chip AI canggih. Namun, menurut pejabat senior tersebut, mereka sekarang juga akan dikenai pembatasan transfer model AI tertutup (closed weight) yang paling kuat.
Menurut Administrasi Telekomunikasi dan Informasi Nasional (NTIA), bobot (weights) dalam model AI menentukan cara sistem tersebut memproses masukan pengguna dan menyusun tanggapan yang diberikan.
Pada sistem dengan bobot tertutup, parameter tersebut bersifat rahasia; berbeda dengan sistem bobot terbuka di mana pengguna bisa melihat pengaturan yang digunakan model dalam membuat keputusan.
Sebagian besar negara, mereka yang tidak termasuk dalam daftar mitra dekat maupun embargo senjata, tidak akan diwajibkan mengajukan lisensi untuk memperoleh chip AI canggih yang setara dengan 1.700 unit chip paling mutakhir saat ini, juga tidak untuk chip yang lebih sederhana.
Perusahaan di Amerika Serikat dan negara-negara sekutu tidak akan dibatasi dalam penggunaan sistem AI tertutup yang paling kuat, selama model-model tersebut disimpan dengan keamanan yang memadai, ujar pejabat senior itu.
“Saya rasa poin utama yang ingin kami tekankan adalah bahwa kami telah mengidentifikasi negara-negara sekutu keamanan terdekat Amerika Serikat yang secara efektif menerapkan dan memiliki rekam jejak kuat dalam mendukung perlindungan teknologi AI, serta secara umum memiliki ekosistem teknologi yang mendorong penggunaan AI dan teknologi canggih lainnya selaras dengan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri kami,” kata pejabat senior tersebut. [th/lt]