Pemilik TikTok, ByteDance, Kamis (24/9) mengatakan telah mengajukan permohonan izin ekspor teknologi dalam usahanya menuntaskan kesepakatan dengan Oracle dan Walmart untuk memungkinkan aplikasi video populer itu tetap beroperasi di AS.
Beijing, bulan lalu, memperketat kontrolnya atas ekspor teknologi sebagai usaha untuk memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menanggapi usaha Washington yang memaksa TikTok menjual operasinya di AS ke perusahaan-perusahaan Amerika. Gedung Putih mengatakan, TikTok memiliki risiko keamanan karena informasi pribadi jutaan penggunanya di AS kemungkinan bisa diserahkan ke pihak berwenang China.
Presiden Donald Trump mengatakan pekan ini, ia akan menyetujui kesepakatan yang diusulkan, yang memungkinkan Oracle Corp. dan Walmart Inc. pada awalnya memiliki kombinasi 20 persen saham TikTok Global, nama barunya setelah ada kepemilikan saham Amerika. Trump mengatakan, Oracle harus memiliki kontrol penuh atas operasi aplikasi itu di AS.
BACA JUGA: TikTok Minta Hakim Blokir Larangan ASByteDance mengatakan, permohonan izin ekspor itu diajukan ke Biro Perdagangan Beijing dan saat ini sedang menunggu jawaban. Sejauh ini belum ada informasi lain terkait permohonan tersebut.
Pihak berwenang China belum mengindikasikan apakah mereka akan menyetujui transfer teknologi itu. Namun surat kabar resmi pemerintah Beijing, pekan ini, mengecam kesepakatan itu sebagai pengintimidasian dan pemerasan. “China tidak memiliki alasan untuk menyetujui kesepakatan yang kotor dan tidak adil itu,” kata surat kabar China Daily, Rabu.
BACA JUGA: Trump Dukung Usulan Perjanjian untuk Mempertahankan TikTok di ASPada Kamis, Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pemerintah akan mengambil langah-langkah yang perlu untuk mengamankan perusahaan-perusahaannya, namun tidak mengindikasikan apakah langkah-langkah itu akan mempengaruhi nasib TikTok di AS.
Juru bicara kementerian, Wang Wenbin, menyerukan agar Washington menghormati prinsip-prinsip pasar ekonomi dan kompetisi adil. Ia meminta Washington menciptakan iklim bisnis yang terbuka, adil dan tidak diskriminatif bagi perusahaan-perusahaan asing. [ab/uh]