Pemimpin Hong Kong akan Batalkan RUU Ekstradisi

Para pejalan kaki menyaksikan penayangan berita dari layar raksasa di pusat kota Hong Kong, saat Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan rencana pembatalan RUU Ekstradisi, 4 September 2019.

Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, pemerintahnya akan secara resmi membatalkan RUU ekstradisi yang telah memicu protes pro-demokrasi selama tiga bulan yang sering diwarnai kekerasan.

Dalam sebuah pesan video yang dirilis Rabu (4/9) oleh kantornya, Lam mengatakan, ia membatalkan RUU itu untuk meredakan sepenuhnya keprihatinan publik. RUU itu akan memungkinkan tersangka kriminal dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan-pengadilan yang dikontrol Partai Komunis yang berkuasa.

Lam sebelumnya menghentikan pembahasan RUU itu seiring meningkatnya demonstrasi pada bulan pertama aksi protes berlangsung, namun menolak membatalkan sepenuhnya.

BACA JUGA: Pemimpin Hong Kong Bantah Pernah Ajukan Pengunduran Diri

Dengan membuat keputusan yang mengejutkan itu pada Rabu (4/9), Lam memenuhi satu dari lima tuntutan yang diajukan para pemrotes, yang mencakup penyelidikan independen mengenai kebrutalan polisi dan demokrasi yang lebih luas di wilayah yang dikontrol China itu.

Aksi-aksi demonstrasi telah membuat kehidupan sehari-hari di pusat finansial Asia ini nyaris terhenti. Para pemrotes mengacaukan aktivitas sistem kereta bawah tanah dan bandara kota itu. Ratusan, jika bukan ribuan, demonstran ditangkap menyusul bentrokan dengan polisi yang menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata dan meriam air. [ab/uh]