Pemimpin Palestina Tandatangani Permohonan Jadi Anggota ICC

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Foto: dok).

Para pejabat Palestina bertemu Rabu untuk membahas keanggotaan ICC sebagai cara untuk mengajukan dakwaan kemungkinan kejahatan perang terhadap Israel.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah menandatangani surat permohonan untuk menjadi anggota Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), untuk mengupayakan tindakan baru terhadap Israel sehari setelah upaya kenegaraan Palestina gagal di Dewan Keamanan PBB.

Para pejabat Palestina bertemu Rabu (31/12) untuk membahas keanggotaan ICC sebagai cara untuk mengajukan dakwaan kemungkinan kejahatan perang terhadap Israel.

Langkah ini membuka jalan bagi ICC untuk mengambil yurisdiksi atas kejahatan yang mungkin dilakukan di wilayah Palestina dan menyelidiki perilaku para pemimpin Israel dan Palestina selama konflik berdarah antara kedua belah pihak.

Abbas menanda-tangani persetujuan untuk mengakui mahkamah itu hari Rabu. Ia mengatakan Dewan Keamanan PBB mengecewakan rakyat Palestina ketika Dewan itu menolak resolusi penegakan negara Palestina sehari sebelumnya.

Abbas mengatakan Palestina ingin mengeluh tentang apa yang disebutnya agresi terhadap mereka dan tanah mereka.

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu telah mengancam pembalasan yang tidak dijelaskan atas permohonan kepada ICC itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Jeff Rathke mengatakan Amerika Serikat sangat gusar oleh tindakan Palestina hari Rabu itu. Ia mengatakan itu kontra-produktif dan tidak bermanfaat untuk memajukan aspirasi bangsa Palestina akan negara yang merdeka.

Pada hari Selasa, 15-anggota Dewan Keamanan PBB melalui pemungutan suara menolak rancangan resolusi yang menuntut Israel menarik diri dari wilayah Palestina.

Resolusi itu gagal mendapatkan dukungan sembilan suara yang dibutuhkan untuk lolos, dengan Amerika dan Australia memberikan suara menentang, delapan negara memberikan suara mendukung, dan lima negara, termasuk Inggris, abstain.