Para pemimpin populis Eropa marah dengan keputusan raksasa media sosial AS untuk memblokir postingan Presiden AS Donald Trump di situs mereka. Mereka takut Facebook, Twitter, dan perusahaan media sosial besar lainnya dapat mulai melarang mereka juga.
Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengutuk raksasa-raksasa internet itu pada Selasa.
“Sensor kebebasan berbicara, domain rezim totaliter dan otoriter, kembali hari ini dalam bentuk mekanisme baru komersial yang memerangi mereka yang berpendapat berbeda," tulisnya di Facebook.
BACA JUGA: Twitter Bekukan Akun Trump secara PermanenPartai Hukum dan Keadilan (PiS) yang populis, yang berkuasa di Polandia, telah memperkenalkan undang-undang yang bertujuan membatasi kekuatan raksasa media sosial untuk menghapus konten atau melarang pengguna.
Rancangan undang-undang itu diusulkan setelah Twitter mulai menandai cuitan Presiden Trump dan pendukungnya, yang mempermasalahkan hasil pemilu AS, sebagai konten menyesatkan. Anggota parlemen PiS mengatakan seharusnya tidak ada sensor oleh perusahaan media sosial atau pembatasan berekspresi karena debat adalah inti dari demokrasi.
Para kritikus yang beroposisi mengatakan RUU yang diusulkan itu bertumpu pada upaya partai yang berkuasa untuk memberangus media nasional dan mengubah lembaga siaran publik menjadi kendaraan propaganda. Langkah-langkah tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Uni Eropa, yang menuduh pemerintahan PiS menghilangkan norma-norma demokrasi.
Pemerintah Polandia juga telah berjanji akan membuat media milik asing di negara itu di bawah kendali Polandia, yang dikhawatirkan para kritikus berarti mengubah media-media itu menjadi saluran propaganda pemerintah.
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, jika konten dihapus, perusahaan media sosial memiliki waktu 24 jam untuk menanggapi keluhan dari pengguna dan keputusan apa pun dapat diajukan banding ke pengadilan khusus yang baru didirikan.
Para pemimpin populis itu tidak sendirian dalam mengecam tindakan raksasa media sosial. Di seluruh Eropa, ada ketidaknyamanan terlepas dari afiliasi politik yang disensor oleh raksasa media sosial dan pelarangan yang mereka berlakukan terhadap Presiden Trump, sebagai tanggapan atas upaya pekan lalu untuk menggagalkan sertifikasi hasil pemilu AS oleh para penghasut pro-Trump yang menyerbu gedung Capitol. Twitter memberikan alasan adanya pelanggaran kebijakan integritas sipil untuk memblokir Trump. [lt/ka]