Demonstran Hong Kong Lawan Larangan Topeng dalam Unjuk Rasa Halloween

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah mengenakan kostum mereka saat pawai Halloween di Lan Kwai Fong, Hong Kong, 31 Oktober 2019.

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata pada Kamis (31/10) ke arah demonstran pro-Demokrasi yang menggunakan topeng serta para peserta Halloween di distrik hiburan malam.

Polisi anti huru hara mulai menembakkan gas air mata setelah para demonstran mengajak untuk merayakan Halloween menggunakan topeng, termasuk topeng yang menggambarkan Carrie Lam, pejabat kota yang dilawan, Presiden China Xi Jinping dan pejabat publik lainnya.

Kordinator unjuk rasa mengimbau pendukungnya untuk mengenakan topeng untuk menguji aturan darurat baru yang melarang penggunaan topeng dalam pertemuan publik.

Polisi memukul mundur massa dari distrik Lan Kwai Fong namun belum jelas apakah telah terjadi bentrokan atau penangkapan.

Polisi juga menembakkan gas air mata untuk mengurai ratusan pengunjuk rasa, yang kebanyakan menggunakan topeng, di salah satu jalan utama Kowloon, arena utara Hong Kong yang terletak pada sisi lain Pelabuhan Victoria.

Ribuan pengunjuk rasa bertopeng terus memenuhi jalanan Hong Kong sejak Juni, yang dimulai akibat kemarahan atas undang undang ekstradisi kontroversial dan kemudian berubah menjadi tuntutan untuk demokrasi untuk kota yang dikuasai China itu.

Para pengunjuk rasa menyembunyikan identitas mereka dalam rangka berjaga-jaga dari pembalasan oleh aparat lokal, atau kekhawatiran informasi tentang mereka akan diberikan kepada penguasa China daratan.

Sebelumnya pemerintah Hong Kong pada awal bulan ini melarang masyarakat mengenakan topeng dalam unjuk rasa publik dengan menerapkan undang undang darurat masa penjajahan kolonial Inggris untuk meredam pemberontakan tahun 1967. Aturan ini diberlakukan sebagai respon atas meningkatnya konflik antara polisi dan massa pengunjuk rasa. (ti/ka)