Pemudik Diminta Perhatikan Keselamatan Anak

Pengendara motor antri berjubel di Pelabuhan Penyeberangan Merak saat mudik Lebaran. (Foto: Dok)

Para pemudik diminta memperhatikan keselamatan anak dan tidak membawa anak di atas motor karena berbahaya.
Budi Kurniawan, juru bicara Satuan Tugas Perlindungan Anak, sebuah konsorsium organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) anak, di Jakarta Senin (13/8) mengatakan aktivitas pulang kampung atau mudik pada saat Lebaran berpotensi menimbulkan masalah terhadap anak-anak, khususnya pada saat mudik menggunakan sepeda motor.

Satuan Tugas Perlindungan Anak, yang mengkampanyekan "Mudik Ramah Anak, Selamatkan Keluarga Indonesia," menghimbau agar para pemudik tidak membawa anak di atas sepeda motor karena rawan kecelakaan, mengganggu kesehatan anak dan bisa menyebabkan trauma.

“Semua pihak mestinya menciptakan suasana mudik yang ramah, terutama bagi anak-anak. Ini dikarenakan anak-anak adalah individu yang kondisi ketahanan tubuhnya lebih rentan dibanding orang dewasa. Aktivitas mudik berpotensi menimbulkan masalah terhadap anak-anak, baik secara fisik maupun psikis. Kalaupun terpaksa membawa anak mudik dengan sepeda motor, diharap perhatikan kondisi anak sepanjang perjalanan,” ujar Budi, yang juga juru bicara SOS Children’s Villages Indonesia.

Ade, anggota Satgas Perlindungan Anak dari kelompok Dongeng Ceria Management, melihat pemerintah belum melakukan sesuatu yang mengedepankan kepentingan anak-anak saat mudik lebaran.

“Di musim mudik ini, begitu banyak orang memikirkan kepentingan orang dewasa. Salah satunya, begitu banyak [konser] dangdut di lokasi-lokasi yang padat pengunjung, seperti di Stasiun Senen, dan sebagainya. Tapi kita belum lihat sampai saat ini ada salah satu program yang mengedepankan kepentingan anak,” ujar Ade, yang juga seorang pendongeng itu.

Pihak Kementerian Sosial memastikan telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan terkait perlindungan anak saat mudik lebaran. Direktur Jenderal Rehabilitasi Kementrian Sosial Samsudi menjelaskan pihaknya telah meminta kepada Kepolisian dan jajaran terkait agar memberikan teguran dan tindakan hukum terhadap pemudik yang mengabaikan keselamatan anak

“Kita menghimbau kepada polisi agar anak-anak itu mendapat perhatian di jalan, artinya bisa ditegur agar si anak tidak diletakkan di depan saat naik sepeda motor. Penegakan hukum ada di polisi. Sekali lagi kami hanya bisa menghimbau, kita tidak bisa memerintahkan kepolisian dan kementrian perhubungan. Agar mereka yang membawa anak tetap terlindungi dan selamat.

Jumlah kecelakaan saat mudik lebaran tahun lalu menurut data National Traffic Management Center (NTMC) Mabes Polri mencapai 2770, yang mengakibatkan 449 korban tewas, 760 korban luka berat dan 1.914 luka ringan. Sementara jumlah kecelakaan pemudik sepeda motor mencapai 3.418, meningkat 40 persen dibanding 2010 yang berjumlah 2.446 sepeda motor.