Pemukim Israel Tinggalkan Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Polisi Israel (kanan) memberitahu warga di permukiman Migron bahwa mereka harus meninggalkan permukiman ilegal tersebut paling lambat hari Selasa (4/9).

Sebagian besar komunitas internasional menganggap seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina di Tepi Barat itu tidak sah.
Para pemukim Israel secara sukarela mengosongkan wilayah permukiman di Tepi Barat, mengakhiri pertikaian hukum setahun dengan Mahkamah Agung Israel, yang memutuskan bahwa rumah-rumah warga Yahudi dibangun secara ilegal di tanah milik warga Palestina.

Keluarga-keluarga yang tersisa di permukiman Migron, yang dibangun tanpa izin pemerintah Israel, hari Minggu pagi meninggalkan tempat itu sewaktu polisi Israel menyerahkan perintah pengusiran sebelum tenggat hari Selasa yang ditetapkan pengadilan.

Warga Israel memrotes pengusiran mereka dari permukiman Migron, di Ramallah, Tepi Barat (2/9).

Mereka dipindahkan ke permukiman resmi Ofra di dekatnya. Puluhan remaja radikal Israel dari permukiman-permukiman lain memasuki Migron untuk memprotes pengusiran tersebut, tetapi polisi menyingkirkan mereka.

Palestina mencela kegiatan permukiman Israel dengan menyebutnya sebagai perampokan lahan di Tepi Barat yang direncanakan sebagai negara mereka kelak.

Sebagian besar komunitas internasional menganggap seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat itu tidak sah.

Israel menyanggah pandangan tersebut dan menyatakan berharap dapat mempertahankan permukiman-permukiman besar dalam perjanjian perdamaian dengan Palestina.