Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer, Aung San Suu Kyi, yang sedang menjalani hukuman penjara 33 tahun atas tuduhan yang dinilai dibuat-buat, telah ditolak bertemu dengan klien mereka selagi mereka sedang mempersiapkan banding, kata pejabat hukum yang mengetahui situasi tersebut.
Desember lalu, pengadilan memvonis Suu Kyi, 77 tahun, hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan korupsi. Putusan itu adalah vonis terbaru dari serangkaian kasus yang didakwakan padanya. Dengan vonis tersebut, Suu Kyi secara keseluruhan harus mendekam di penjara selama 33 tahun. Pengacara terakhir kali melihatnya secara langsung dalam sidang tersebut.
Junta militer mengambil alih kekuasaan dan menahan Suu Kyi pada 1 Februari 2021, tepat pada hari ketika partainya seharusnya memulai periode kedua pemerintahannya setelah menang telak dalam pemilu November 2020.
Para pendukung dan pengamat independen mengatakan bahwa dakwaan-dakwaan itu merupakan upaya untuk melegitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh junta militer dan untuk mencegah Suu Kyi kembali ke dunia politik.
BACA JUGA: Kemlu RI Belum Bisa Pastikan Tujuan Kerjasama Nuklir Myanmar-RusiaSebagian besar banding yang diajukan pengacara atas namanya telah ditolak, namun sebagian lainnya masih diproses, kata pejabat hukum yang bersikeras untuk tetap tidak membuka identitasnya karena takut dihukum oleh pihak berwenang kepada Associated Press. Para pengacara Suu Kyi, yang telah menjadi sumber informasi terkait jalannya persidangan, diberikan perintah pembungkaman pada akhir 2021.
Saat ini, mereka sedang menunggu dibuatkan janji dengan Mahkamah Agung untuk mendengarkan banding mereka terhadap putusan Desember lalu atas lima dakwaan korupsi.
Para pengacara mengajukan izin temu dengan Suu Kyi untuk membahas rencana banding mereka kepada otoritas penjara. Namun hingga Selasa (28/2) mereka tidak menerima konfirmasi untuk melakukannya, kata pejabat hukum tersebut.
Menurut peraturan penjara era kolonial yang masih digunakan dalam sistem penjara Myanmar, setiap tahanan yang baru saja divonis seharusnya diperbolehkan untuk melihat atau berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat untuk mempersiapkan banding atau menyediakan jaminan. Tahanan dapat berkomunikasi dengan siapa pun untuk menyiapkan banding atas putusan mereka, menurut peraturan itu.
Karena pengacaranya belum bisa menemui Suu Kyi, mereka tidak bisa menerima petunjuknya terkait rencana banding mereka atau bahkan sekadar memastikan kondisi kesehatan Suu Kyi, menurut pejabat hukum yang berbeda, yang sama-sama meminta disembunyikan identitasnya karena khawatir akan dihukum pihak berwenang.
Para pengacara diizinkan mengirimkan parsel kepada Suu Kyi melalui otoritas penjara seminggu sekali.
BACA JUGA: Kekerasan Meningkat, Uni Eropa Berlakukan Sanksi Baru terhadap MyanmarJuru bicara Departemen Penjara tidak menanggapi pertanyaan terkait pernyataan pengacara Suu Kyi. Menurut peraturan penjara, sipir penjara diizinkan menolak permohonan izin temu apabila dianggap bertentangan dengan kepentingan publik, atau jika ada alasan lain yang memenuhi syarat.
Suu Kyi divonis bersalah dalam berbagai dakwaan, termasuk mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan pandemi virus corona, melanggar undang-undang rahasia negara, penghasutan serta kecurangan pemilu.
Junta militer, yang kini memerintah Myanmar, tidak mengizinkan pihak luar untuk menemui Suu Kyi sejak mulai berkuasa, terlepas dari tekanan dunia internasional untuk digelarnya perundingan, dengan melibatkan Suu Kyi, untuk mengurangi krisis politik negara itu.
Pasukan keamanan Myanmar sedikitnya telah membunuh 3.073 warga sipil dan menangkap 19.954 orang, menurut daftar terperinci yang disusun oleh Assistance Association for Political Prisoners, kelompok pengawas yang melacak kasus pembunuhan dan penangkapan. [rd/jm]