Pengadilan banding federal AS hari Kamis (9/2) menolak memulihkan larangan perjalanan Presiden Donald Trump terhadap warga tujuh negara mayoritas Muslim.
Majelis hakim yang beranggotakan tiga orang dari pengadilan banding sirkuit 9 Amerika di San Francisco dengan suara bulat menolak membatalkan keputusan pengadilan lebih rendah yang menghentikan larangan itu dan mengizinkan mereka yang sebelumnya dilarang masuk ke Amerika.
“Kami berpendapat pemerintah tidak menunjukkan kemungkinan berhasil pada upaya bandingnya, juga tidak menunjukkan kegagalan mempertahankannya akan menyebabkan kerugian yang tidak bisa diperbaiki,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh panel banding itu.
Trump kemudian menulis di Twitter, “Sampai jumpa di pengadilan, keamanan negara kita dipertaruhkan”. Tidak lama kemudian ia mengeluh kepada wartawan di Gedung Putih bahwa pengadilan itu “membuat keputusan politik” dan mengatakan pemerintahannya pada akhirnya akan memenangkan kasus itu “dengan sangat mudah”.
Pada konferensi pers di Seattle, Bob Ferguson, jaksa agung negara bagian Washington yang menentang pemulihan larangan perjalanan Trump mengatakan, “kita adalah negara hukum dan hukum itu berlaku pada setiap orang di negara kita dan itu termasuk Presiden Amerika. Dalam pandangan saya masa depan Konstitusi dipertaruhkan,"
Ketika diminta menanggapi pesan Twitter Trump, ia mengatakan bahwa para penentang kini dua lawan dua dalam menentang larangan pemerintahan Trump di pengadilan.
Ferguson mengatakan larangan presiden itu punya dampak manusiawi yang nyata dan ia menyangkal memperlakukan kasus itu sebagai seorang Demokrat melawan presiden Partai Republik.
Hakim distrik James Robartt di Seattle mengeluarkan putusan minggu lalu yang menghentikan larangan itu setelah negara bagian Washington dan Minnesota menggugat inpres itu.
Setelah Robart mengeluarkan keputusannya, Trump membalas dengan marah lewat Twitter, menyebut Robart seorang “yang disebut hakim” membuat keputusan “aneh” yang akan mengizinkan “banyak orang jahat dan berbahaya masuk ke negara kita”. [my/al]