Hari Jumat (15/6), pengadilan kejahatan perang Bosnia-Herzegovina menjatuhkan hukuman paling berat kepada empat bekas tentara Serbia Bosnia.
Pengadilan kejahatan perang Bosnia-Herzegovina menjatuhkan hukuman paling berat kepada empat bekas tentara Serbia Bosnia, yang dinyatakan bersalah ikut dalam pembantaian Srebrenica tahun 1995.
Pengadilan di Sarajevo hari Jumat memvonis Stanko Kojic hukuman penjara sampai 43 tahun. Franc Kos dan Zoran Goronja diganjar hukuman penjara 40 tahun, dan Vlastimir Golijan dihukum penjara 19 tahun karena ikut dalam pembantaian itu
Pembantaian itu terjadi di daerah Bosnia timur, yang ditetapkan PBB sebagai "daerah aman", di mana tidak boleh ada pertempuran. Dalam beberapa hari dalam bulan Juli tahun 1995, sekitar 8.000 laki-laki dan anak laki-laki Muslim digiring keluar Srebrenica, dibunuh dan dikubur massal. Ke empat terdakwa dinyatakan bersalah ikut dalam pembunuhan itu, yang sekitar 800 di antaranya di markas militer Branjevo, dekat daerah itu.
Menurut hakim, ke empat orang itu beristirahat di sela-sela pembantaian untuk makan siang dan minum bir sementara mayat korban bergelimpangan di sekitar mereka. Ia menilai, itu menunjukkan sikap sistematis pembunuh dalam membantai korbannya. Walau PBB menyebut pembantaian itu genosida, ke empat terdakwa hari Jumat dinyatakan bersalah melancarkan perang terhadap kemanusiaan karena niat genosida tidak terbukti.
Jurubicara penuntut mengatakan jaksa bermaksud mengajukan banding terhadap putusan itu dan mengupayakan kejahatan itu masuk kualifikasi genosida.
Keempat mantan tentara Serbia Bosnia itu dibawah komandan Ratko Mladic. Mladic kini diadili karena genosida di pengadilan kejahatan perang PBB di Den Haag.
Pengadilan di Sarajevo hari Jumat memvonis Stanko Kojic hukuman penjara sampai 43 tahun. Franc Kos dan Zoran Goronja diganjar hukuman penjara 40 tahun, dan Vlastimir Golijan dihukum penjara 19 tahun karena ikut dalam pembantaian itu
Pembantaian itu terjadi di daerah Bosnia timur, yang ditetapkan PBB sebagai "daerah aman", di mana tidak boleh ada pertempuran. Dalam beberapa hari dalam bulan Juli tahun 1995, sekitar 8.000 laki-laki dan anak laki-laki Muslim digiring keluar Srebrenica, dibunuh dan dikubur massal. Ke empat terdakwa dinyatakan bersalah ikut dalam pembunuhan itu, yang sekitar 800 di antaranya di markas militer Branjevo, dekat daerah itu.
Menurut hakim, ke empat orang itu beristirahat di sela-sela pembantaian untuk makan siang dan minum bir sementara mayat korban bergelimpangan di sekitar mereka. Ia menilai, itu menunjukkan sikap sistematis pembunuh dalam membantai korbannya. Walau PBB menyebut pembantaian itu genosida, ke empat terdakwa hari Jumat dinyatakan bersalah melancarkan perang terhadap kemanusiaan karena niat genosida tidak terbukti.
Jurubicara penuntut mengatakan jaksa bermaksud mengajukan banding terhadap putusan itu dan mengupayakan kejahatan itu masuk kualifikasi genosida.
Keempat mantan tentara Serbia Bosnia itu dibawah komandan Ratko Mladic. Mladic kini diadili karena genosida di pengadilan kejahatan perang PBB di Den Haag.