Pengadilan Filipina Bebaskan Maria Ressa dari Dakwaan Pengelakan Pajak

Jurnalis Maria Ressa, Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2021 dan CEO Rappler, berbicara kepada wartawan setelah dibebaskan oleh Pengadilan Regional Pasig dalam kasus penghindaran pajak di kota Pasig, Filipina, 12 September 2023.

Pengadilan Filipina Selasa lalu (12/9) membebaskan Maria Ressa dan situs beritanya, Rappler, dalam kasus pajak. Kini peraih Nobel ini menghadapi dua tantangan lain.

Optimis namun tetap berhati-hati, wartawan kawakan Maria Ressa hari Selasa (29/11) tak dapat menyembunyikan kegembiraannya dengan keputusan pengadilan Filipina yang membebaskannya dari tuduhan penggelapan pajak.

Berbicara dengan para wartawan di luar gedung pengadilan, peraih Hadiah Nobel Perdamaian dan salah satu pendiri situs berita independen Rappler ini mengatakan, “Pembebasan ini memperkuat tekad kami untuk melanjutkan sistem peradilan dan menyerahkan diri kami ke pengadilan, meskipun ada pelecehan politik dan ada serangan terhadap kebebasan pers. Ini menunjukkan bahwa sistem pengadilan bekerja. Kami berharap dakwaan yang tersisa akan dibatalkan."

Ressa dan outlet berita multimedia Rappler merupakan pengkritik vokal mantan Presiden Rodrigo Duterte dan apa yang disebut sebagai perang melawan narkoba pada tahun 2016, sebuah kampanye anti-narkoba yang menewaskan ribuan orang.

Para aktivis yang mendukungnya mengatakan Ressa dan Rappler telah dijerat sejumlah tuntutan hukum, diselidiki, dan dilecehkan secara online sebagai pembalasan atas liputan mereka.

Pemerintahan Duterte, yang berakhir pada Juni 2022, telah membantah hal tersebut.

Tim pengacara Ressa mengatakan dakwaan itu merupakan cara untuk mempersenjatai hukum, namun pada akhirnya mereka puas dengan hasil putusan pengadilan hari Selasa itu.

BACA JUGA: Peraih Hadiah Nobel Asal Filipina Maria Ressa Dibebaskan dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Salah seorang pengacara Ressa, Eric Recalde, mengatakan, "Sebenarnya, ini adalah salah satu dari lima kasus yang kami hadapi. Kasus penggelapan pajak, yang diajukan oleh pemerintah ini terkait dengan transaksi PDR [Philippine Depositary Receipt] Rappler Holdings Corporation. Jadi kami bersyukur bahwa pengadilan akhirnya menolak kasus kelima, dan semoga ini adalah akhir dari kasus ini."

Ada dua kasus hukum lainnya yang masih tertunda. Namun Ressa telah mengajukan banding atas hukuman penjara enam tahun terhadap dakwaan pencemaran nama baik di dunia maya, dan Rappler melawan perintah penutupan kantornya.

Setelah bertahun-tahun berjuang melawan tantangan hukum, kepada para wartawan Ressa berpesan, "Kami bertahan, dan ini membuktikan bahwa kita semua juga bisa bertahan."

Yang disampaikannya itu menjadi peringatan bagi wartawan, tidak saja yang berada di Filipina, tapi juga di mana pun kebebasan media terancam.

Hingga kini, situs berita Rappler masih beroperasi tanpa hambatan sambil menunggu banding terhadap perintah penutupan dari regulator sekuritas.

Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang telah menjabat selama 14 bulan, mengatakan dia tidak akan ikut campur tangan dalam kasus pengadilan terhadap Rappler. [lt/ab/em]