Pengadilan Inggris Batalkan Ekstradisi Kepala Intelijen Rwanda

Para demonstran memprotes Komisi Tinggi Inggris di Kigali, Rwanda, menuntut pembebasan kepala intelijen negara itu, Karenzi Karake (25/6). (AP/Denyse Uwera)

Inggris menangkap Karake bulan Juni, berdasarkan surat penangkapan yang dikeluarkan Spanyol yang menuduh Jenderal itu terlibat dalam kejahatan perang setelah genosida tahun 1994 di Rwanda.

Pengadilan di Inggris telah membatalkan kasus ekstradisi yang menghebohkan terhadap kepala intelijen Rwanda, yang dikehendaki di Spanyol atas tuduhan kejahatan perang.

Keputusan pengadilan Senin (10/8) itu berarti bahwa Jenderal Karenzi Karake, tokoh utama dalam pemerintahan Presiden Paul Kagame, dapat pulang ke negaranya.

Pengadilan di London itu mengatakan bahwa undang-undang Inggris tidak mengizinkan penyidangan atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan di luar Inggris oleh orang yang bukan warga Inggris.

Inggris menangkap Karake bulan Juni, berdasarkan surat penangkapan yang dikeluarkan Spanyol yang menuduh Jenderal itu terlibat dalam kejahatan perang setelah genosida tahun 1994 di Rwanda.

Ia adalah salah seorang dari 40 pejabat tinggi Rwanda yang dituduh oleh Spanyol terlibat dalam pembunuhan sekelompok relawan medis Spanyol dalam pertengahan tahun 1990-an.

Karake adalah salah seorang komandan utama kelompok pemberontak Tutsi, Front Patriotik Rwanda (RPF), yang membantu mengakhiri genosida Rwanda yang dilakukan ekstrimis Hutu tahun 1994. RPF sekarang adalah partai yang berkuasa.

Penangkapan Karake menimbulkan kemarahan pemerintah Rwanda yang mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Di antara pengacara yang tampil di pengadilan untuk membela Karake adalah Cherie Blair, isteri mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.