Pengadilan Italia memenuhi permintaan kapal penyelamat Spanyol "Open Arms", dengan menangguhkan larangan Kementerian Dalam Negeri Italia yang melarang kapal itu memasuki perairan Italia.
Kapal penyelamat yang mengangkut 147 migran di dalamnya itu, terjebak di Laut Tengah selama dua minggu, karena larangan yang diberlakukan oleh Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Salvini.
Pengadilan Italia memutuskan bahwa larangan itu melanggar undang-undang internasional mengingat situasi yang “sangat genting dan darurat karena berlarut-larutnya para migran tinggal dalam kapal kami,'' kata pihak kapal Open Arms dalam pernyataan, Rabu.
LSM itu menambahkan, kapalnya sekarang menuju perairan internasional Italia. Tidak jelas kapan akan mencapai pantai.
Tidak lama setelah keputusan itu, Salvini menegaskan, ia tetap keberatan kapal-kapal kemanusiaan memasuki pelabuhan-pelabuhan Italia. (ps/ka)