Pengadilan Jepang memerintahkan gubernur Okinawa, Rabu (20/12) untuk menyetujui perubahan rencana pemerintah pusat untuk kegiatan pengurukan lahan di area relokasi pangkalan militer utama AS di pulau di Jepang Selatan itu.
Perintah pengadilan tersebut dikeluarkan meski ada tentangan dan protes terus-menerus dari warga.
Keputusan tersebut akan memungkinkan dimulainya kembali pembangunan yang ditangguhkan, pada saat posisi strategis Okinawa dipandang semakin penting bagi aliansi militer Jepang-AS dalam menghadapi meningkatnya ketegangan dengan China.
Keputusan Pengadilan Tinggi Fukuoka cabang Naha mengizinkan Kementerian Pertanahan dan Transportasi untuk memaksakan pekerjaan modifikasi yang dirancang untuk memperkuat tanah yang sangat lunak di area relokasi yang ditunjuk untuk Pangkalan Udara Korps Marinir AS Futenma, mengesampingkan ketidaksetujuan Gubernur Denny Tamaki.
Keputusan tersebut memerintahkan Tamaki untuk mengeluarkan persetujuan dalam waktu tiga hari.
Jika selesai, lokasi baru ini akan berfungsi sebagai fasilitas utama Korps Marinir AS di wilayah tersebut dan juga akan menjadi rumah bagi MV-22 Osprey yang saat ini ditempatkan di Futenma.
Tamaki masih bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan pekerjaan tersebut kecuali pengadilan tertinggi itu membatalkan keputusan tersebut.
Okinawa dan pemerintah pusat telah lama berselisih mengenai relokasi pangkalan Futenma.
Pemerintah pusat Jepang memulai pekerjaan reklamasi di Teluk Henoko di pantai timur Okinawa pada tahun 2018 untuk membuka jalan bagi relokasi pangkalan Futenma dari kawasan padat di pulau tersebut. [ab/uh]