Pengadilan Mesir Perintahkan Uber dan Careem Hentikan Operasi

Seorang pengemudi Uber (foto: ilustrasi).

Media pemerintah melaporkan, pengadilan administrasi Mesir hari Selasa mengeluarkan keputusan, menghentikan operasi Uber dan Careem, taksi yang dipesan melalui aplikasi.

Supir-supir taksi di negara itu memrotes dan mengeluh, karena pengemudi Uber dan Careem tidak diharuskan membayar biaya tinggi untuk mengoperasikan kendaraan angkutan.

Pengadilan itu menerima petisi seorang pengacara yang meminta pemerintah berhenti memberi izin kegiatan Uber dan Careem di Mesir, termasuk aplikasi online mereka, surat kabar milik negara Al-Ahram melaporkan pada situsnya.

Kepada kantor berita Perancis, AFP, pengacara yang mewakili supir-supir taksi, Khaled al-Gamal, mengatakan keputusan itu harus dilaksanakan pemerintah walaupun Careem dan Uber naik banding.

Tetapi Careem menulis di Twitter, "bahwa Careem terus beroperasi secara normal dan belum diberitahu secara resmi untuk menghentikan operasi".

Perwakilan Uber belum bisa dihubungi untuk memberi komentar.

Banyak orang Mesir, yang mengeluhkan layanan taksi, karena pengemudi menolak menyalakan argo atau penyejuk udara dalam musim panas, beralih ke taksi melalui aplikasi.

Careem, perusahaan baru yang berkantor pusat di Uni Emirat Arab, beroperasi di Timur Tengah dan Asia. [ka/ii]