Menurut jaksa penyelidik, Mian Zulfiqar hari Minggu, anggota keluarga pelaku pelemparan adalah ayah, dua saudara lelaki, sepupu dan bekas suami perempuan itu dan semuanya menyangkal tuduhan melakukan penyiksaan dan pembunuhan.
Perempuan bernama Farzana Parveen umur 25 tahun itu dibunuh di hadapan orang banyak dekat gedung pengadilan di kota Lahore.
Kasusnya mendapat perhatian internasional akan kekerasan terhadap perempuan di Pakistan yang mayoritas penduduknya Muslim. Di sana ratusan perempuan setiap tahun dibunuh oleh keluarganya dalam yang disebut pembunuhan demi kehormatan karena membawa malu pada keluarga karena melakukan pelanggaran seksual.
Penyelidik mengatakan, sidang perkara pembunuhan itu akan dimulai hari Senin apabila semua saksi hadir.