Empat puluh sembilan orang tewas Jumat (15/3) dalam penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern disebut "tindakan kekerasan luar biasa."
"Undang-undang senjata kita akan berubah," janji Ardern dalam konferensi pers Sabtu pagi, waktu setempat. Ia mengatakan penembak memiliki lima senjata, dua semi-otomatis, semua diperoleh secara legal.
Seorang laki-laki yang diduga pelaku dalam setidaknya satu penembakan muncul sebentar di pengadilan hari Sabtu. Brenton Tarrant, usia 28, digiring dua petugas bersenjata ke pengadilan di Christchurch di mana seorang hakim membacakan satu tuduhan pembunuhan kepadanya.
BACA JUGA: PM Selandia Baru: Penembak Masjid di Christchurch Gunakan 5 SenjataSetelah tersangka meninggalkan pengadilan, hakim mengatakan bahwa sementara "ada satu dakwaan pembunuhan yang saat ini, cukup beralasan untuk memperkirakan akan ada dakwaan lain."
Televisi Selandia Baru telah mengidentifikasi Tarrant dari Grafton, New South Wales, Australia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison membenarkan laki-laki yang didakwa itu adalah warga negara Australia dan menggambarkan tersangka sebagai "teroris ekstremis sayap kanan."
Serangan itu terjadi saat salat Jumat ketika masjid-masjid dipenuhi ratusan jamaah. Para pejabat mengatakan empat puluh satu orang tewas di Masjid Al Noor, dan tujuh orang tewas di Masjid Linwood, berjarak 10 menit dengan berkendaraan. Anak-anak termasuk di antara 48 orang yang dirawat karena luka tembak.
Penembak menyiarkan langsung serangan itu di Facebook. Ia juga menerbitkan manifesto nasionalis kulit putih setebal 74 halaman dimana ia mengecam umat Islam dan menyebut para imigran sebagai "penjajah."
BACA JUGA: Warga Australia Tersangka Penembakan Masjid di Selandia BaruManifesto itu juga mengatakan ia memilih untuk melakukan serangan di Selandia Baru untuk menunjukkan bahwa tidak ada tempat di dunia yang aman. (my)