Para pengamat mengimbau agar seluruh elemen masyarakat harus tetap kritis serta mengawasi penggunaan anggaran negara oleh pemerintah yang sudah disetujui DPR RI.
JAKARTA —
Ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK terkait kasus Hambalang, serta beberapa tersangka lainnya dalam berbagai kasus, bukan berarti penyalahgunaan anggaran negara tidak akan terjadi lagi.
Direktur Riset, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Yenni Sucipto menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus tetap kritis serta mengawasi penggunaan anggaran negara oleh pemerintah yang sudah disetujui DPR RI.
Kepada VOA di Jakarta, Minggu (24/2), Yenni Sucipto mengakui meski masih ada kekurangan, kinerja KPK patut dipuji dengan ditetapkannya beberapa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun ia mengingatkan langkah KPK tersebut bukan berarti anggaran negara tidak lagi dapat disalahgunakan karena celah untuk korupsi tetap ada.
“Tetap riskan, pada proses-prose pembahasan sebelum APBN diketok. Kalau implementasinya itu kan lebih pada pengadaan barang dan jasa korupsinya. Kalau di perencanaan, deal-deal itu sudah terjadi kasus korupsi, suap menyuap sebelum pembahasan itu terjadi. (Contohnya kasus) Hambalang, kemudian Bank Century, daging impor, itu kan pada saat perencanaan lobi-lobi terjadi,” ungkap Yenni.
Yenni Sucipto menambahkan tahun ini merupakan tahun penuh gejolak politik menjelang Pemilihan Umum 2014. Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM ditambahkannya kemungkinan akan berhadapan dengan orang-orang yang lebih mementingkan diri sendiri atau kelompok mereka dibanding kepentingan umum.
“Ini ruang-ruang yang sangat krusial untuk kita tetap kawal bahwa kepentingan partai politik, kepentingan pribadi itu masih sangat mendominasi,” lanjut Yenni.
Yenni Sucipto berharap pembahasan anggaran oleh pemerintah dan DPR RI dilakukan terbuka sehingga perwakilan masyarakat, mahasiswa, pengusaha serta LSM ikut menyaksikan dan tidak hanya DPR yang berhak sebagai fungsi kontrol kinerja pemerintah. Dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR menurutnya justru dapat disimpulkan fungsi kontrol yang dilakukan DPR, gagal.
Sebelumnya dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Devisi Investigasi ICW, Tama S Langkun berharap KPK tetap kompak. Menurutnya prinsip yang dipakai KPK selama ini bahwa seluruh kebijakan dalam berorganisasi berpijak pada kebersamaan dengan melibatkan seluruh pengurus atau kolektif kolegial merupakan langkah tepat.
“Pimpinan KPK prinsip kolektif kolegial ini harus terus dijaga ruhnya, kemudian soal penanganan perkaranya sendiri dari aturan-aturan yang sudah ada saya rasa penerapan pasal-pasal sudah sangat tepat dan kita sangat mengharapkan kedepan KPK juga menggunakan pasal-pasal yang berhubungan dengan pencucian uang,” kata Tama S Langkun.
Dalam kesempatan sama, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menilai tidak ada lagi alasan untuk tidak mendukung KPK.
“KPK ini kan sekarang dianggap the dream team. KPK yang menangkap menteri sedang menjabat, menangkap (pemimpin) dua partai besar. Dia bernyali besar. KPK nggak usah takut-takut lagi. Seluruh bangsa, rakyat mendukung untuk perbaikan masa depan Indonesia di tangan KPK kalau memang salah satu sumber penyakit bangsa itu adalah korupsi. Komisioner KPK sekarang tidak akan mudah diintervensi karena sekarang semua mata mengawasi tindak tanduk komisioner dan jajarannya”
Direktur Riset, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Yenni Sucipto menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus tetap kritis serta mengawasi penggunaan anggaran negara oleh pemerintah yang sudah disetujui DPR RI.
Kepada VOA di Jakarta, Minggu (24/2), Yenni Sucipto mengakui meski masih ada kekurangan, kinerja KPK patut dipuji dengan ditetapkannya beberapa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun ia mengingatkan langkah KPK tersebut bukan berarti anggaran negara tidak lagi dapat disalahgunakan karena celah untuk korupsi tetap ada.
“Tetap riskan, pada proses-prose pembahasan sebelum APBN diketok. Kalau implementasinya itu kan lebih pada pengadaan barang dan jasa korupsinya. Kalau di perencanaan, deal-deal itu sudah terjadi kasus korupsi, suap menyuap sebelum pembahasan itu terjadi. (Contohnya kasus) Hambalang, kemudian Bank Century, daging impor, itu kan pada saat perencanaan lobi-lobi terjadi,” ungkap Yenni.
Yenni Sucipto menambahkan tahun ini merupakan tahun penuh gejolak politik menjelang Pemilihan Umum 2014. Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM ditambahkannya kemungkinan akan berhadapan dengan orang-orang yang lebih mementingkan diri sendiri atau kelompok mereka dibanding kepentingan umum.
“Ini ruang-ruang yang sangat krusial untuk kita tetap kawal bahwa kepentingan partai politik, kepentingan pribadi itu masih sangat mendominasi,” lanjut Yenni.
Yenni Sucipto berharap pembahasan anggaran oleh pemerintah dan DPR RI dilakukan terbuka sehingga perwakilan masyarakat, mahasiswa, pengusaha serta LSM ikut menyaksikan dan tidak hanya DPR yang berhak sebagai fungsi kontrol kinerja pemerintah. Dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR menurutnya justru dapat disimpulkan fungsi kontrol yang dilakukan DPR, gagal.
Sebelumnya dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Devisi Investigasi ICW, Tama S Langkun berharap KPK tetap kompak. Menurutnya prinsip yang dipakai KPK selama ini bahwa seluruh kebijakan dalam berorganisasi berpijak pada kebersamaan dengan melibatkan seluruh pengurus atau kolektif kolegial merupakan langkah tepat.
“Pimpinan KPK prinsip kolektif kolegial ini harus terus dijaga ruhnya, kemudian soal penanganan perkaranya sendiri dari aturan-aturan yang sudah ada saya rasa penerapan pasal-pasal sudah sangat tepat dan kita sangat mengharapkan kedepan KPK juga menggunakan pasal-pasal yang berhubungan dengan pencucian uang,” kata Tama S Langkun.
Dalam kesempatan sama, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menilai tidak ada lagi alasan untuk tidak mendukung KPK.
“KPK ini kan sekarang dianggap the dream team. KPK yang menangkap menteri sedang menjabat, menangkap (pemimpin) dua partai besar. Dia bernyali besar. KPK nggak usah takut-takut lagi. Seluruh bangsa, rakyat mendukung untuk perbaikan masa depan Indonesia di tangan KPK kalau memang salah satu sumber penyakit bangsa itu adalah korupsi. Komisioner KPK sekarang tidak akan mudah diintervensi karena sekarang semua mata mengawasi tindak tanduk komisioner dan jajarannya”