Sebuah pengadilan China telah menjatuhkan hukuman penjara antara tiga hingga delapan tahun kepada para mahasiswa cendekiawan Uighur, Ilham Tohti, yang divonis awal tahun ini karena tuduhan menggiatkan faham separatisme.
Pengacara Tohti mengatakan tujuh mahasiswa tersebut didapati bersalah membantu "berbagai kegiatan separatis" pada sebuah persidangan rahasia, di Urumqi, ibukota propinsi Xinjiang, China barat, Senin (8/12).
Pihak berwenang China belum mengomentari vonis mahasiswa-mahasiswa tadi, enam di Antara mereka adalah dari suku minoritas Uighur, yang mengeluh ditindas pemerintah.
Tohti dijatuhi hukuman penjara seumur hidup bulan September lalu, karena kegiatan separatisnya. Vonis tersebut sebagian berdasarkan kesaksian-kesaksian yang diberikan mahasiswanya, yang membantunya mengelola situs berita “Uighur Online.”
Mantan dosen ekonomi berumur 45 tahun itu merupakan pembela lama hak-hak warga Uighur dan pengeritik keras pemerintah, tetapi dia tidak sampai menyerukan kemerdekaan di Xinjiang.