Penggunaan Metamphetamine Meningkat di Asia Timur dan Tenggara

  • Wella Sherlita

Pihak berwajib Filipina melakukan penyitaan 124 kilogram narkoba jenis metamphetamine di Quezon city, Filipina utara (foto: dok). Asia Timur dan Asia Tenggara kini menjadi pusat utama produksi obat-obatan jenis ini.

Hasil penelitian Kantor PBB untuk Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime), menunjukkan bahwa pengguna narkoba jenis metamphetamine meningkat tajam di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Asia Timur dan Asia Tenggara kini menjadi pusat utama produksi obat-obatan ilegal jenis Amphetamine-Type Stimulants (ATS). Produksi ATS dapat berupa pil ecstasy dan shabu. Kesepuluh negara anggota ASEAN tercatat menajdi tempat produksi sekaligus peredaran narkoba jenis ini, juga di Jepang dan Korea Selatan.

Perwakilan Kantor Regional PBB untuk Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) untuk Asia Timur dan Asia Tenggara, Gary Lewis, mengatakan ada kenaikan yang sangat tinggi pada kegiatan produksi, penjualan, sekaligus penggunaan narkoba jenis ATS di hampir seluruh kawasan Asia Tenggara, dalam lima tahun terakhir.

Dalam laporannya di Jakarta, Selasa, yang bertajuk “2011 Patterns and Trends Amphetamine-Type Stimulants and Other Drugs, Asia and the Pasific”, Lewis mengatakan luasnya jaringan peredaran narkoba--termasuk yang masuk hingga ke Indonesia, jelas akan membahayakan keamanan di Asia Tenggara.

“Di kawasan Asia Timur dan Tenggara, ATS sebagai jenis obat-obatan terlarang adalah ancaman bagi keamanan manusia. Setengah produksi methamphetamine di dunia berada di kawasan ini, dan setengah dari jumlah penduduk dunia di kawasan tersebut adalah pengguna ATS. Apa yang saya coba lakukan adalah meluaskan pandangan yang bisa kita lakukan lebih jauh di Indonesia dan di kawasan,” kata Gary Lewis.

Ia menambahkan, Tiongkok, Burma, dan Filipina masih menjadi produsen ATS terbesar. Belakangan, jaringan produksi sudah mencapai Kamboja, Indonesia, dan Malaysia; yang sebelumnya menjadi negara transit para pengedar.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, mengatakan bahwa ATS dalam bentuk metamphetamine kristal (shabu) kini menjadi jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh para pecandu narkoba di Indonesia. Jumlah penggunanya meningkat hingga 2,1 persen pada tahun 2010 atau sekitar 3,8 juta orang. Sebelumnya, ganja dan heroin menempati urutan teratas.

“Tahun 2011 juga sampai bulan September meningkat. Rata-rata ‘kan begitu di Asia Tenggara, semua bergeser dari heroin. Dulu di Indonesia (angka penggunaan tinggi) ganja sekarang shabu. Cuma di negara lain methamphetamine dalam bentuk kristal tidak dikenal, tapi dalam bentuk pil,” papar Gories Mere.

Gories Mere menambahkan, Polri akan menggiatkan pencegahan melalui deteksi forensik teknologi informasi, untuk membongkar sindikat narkoba internasional. Selain itu, pemerintah bersama Badan POM menjalin kerjasama internasional dan memperketat pengawasan di Bea Cukai.

Ia mengatakan, “Dulu pabrik-pabrik besar sudah kita bongkar tetapi sekarang ‘kan banyak (kegiatan produksi narkoba) di apartamen-apartemen, kantor, rumah susun, dan sebagainya.”

Peningkatan produksi dan peredaran methamphetamine otomatis juga menambah daftar pelaku yang diburu kepolisian, dan kebutuhan yang mendesak atas panti-panti rehabilitasi bagi pecandu. Polri belakangan berhasil membekuk sejumlah pengedar dan anggota sindikat narkoba asal Nigeria dan Iran.