Sebuah pengadilan di Swedia telah memutuskan bahwa penyanyi rap Amerika A$AP Rocky bersalah melakukan aksi penyerangan namun tidak akan lagi menjalani hukuman penjara terkait tindakannya itu.
Pengadilan itu, Rabu (14/8), memutuskan, ia dikenai hukuman yang ditangguhkan.
A$AP Rocky, yang nama aslinya Rakim Mayers, ditangkap bersama tiga anggota timnya setelah sebuah perkelahian yang berlangsung di Stockholm 30 Juni lalu.
Jaksa penuntut Swedia menuduh Mayers dan rekannya berulangkali memukul dan menendang korban dalam serangan yang berlangsung selama beberapa menit itu. Jaksa juga menuduh penyanyi rap itu memukul korban dengan botol kaca.
BACA JUGA: Rapper A$AP Rocky Dituduh Lakukan Penyerangan di SwediaMayers, yang mengaku tindakannya dilakukan untuk membela diri, dipenjara hampir selama lima pekan, namun dilepaskan awal bulan ini, sementara menunggu vonis pengadilannya.
Presiden Donald Trump berusaha mencampuri kasus itu dan mendesak Swedia untuk membebaskan A$AP Rocky.
Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Trump mengatakan,”Kami melakukan banyak hal untuk Swedia, namun sepertinya tidak ada imbalannya. Swedia seharusnya terfokus pada kejahatan yang sesungguhnya. Bebaskan Rocky,” tulisnya. [ab/uh]