Peradilan Pertama Perempuan yang Membunuh Kakak Pemimpin Korut Berakhir

Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah, dikelilingi oleh wartawan di pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. (Foto: dok).

Sidang hari pertama peradilan dua orang perempuan yang dituduh membunuh abang tiri pemimpin Korea Utara telah berakhir.

Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam mengenakan jas tahan peluru ketika mereka dikawal oleh polisi bersenjata berat Malaysia ke luar pengadilan menuju mobil-mobil terpisah Senin sore. Peradilan akan dilanjutkan hari Selasa.

Hanya kedua perempuan itu tersangka yang ditahan dalam kasus pembunuhan yang disebut oleh badan intelijen Korea Selatan bagian dari rencana lima tahun oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong-un untuk membunuh Kim Jong-nam, seorang kakak yang kabarnya belum pernah bertemu dengan pemimpin Korea Utara itu.

Polisi mengatakan beberapa warga Korea Utara yang dicurigai terlibat keluar dari Malaysia pada hari serangan tersebut dan bahwa lainnya diizinkan berangkat kemudian dalam persetujuan diplomatik dengan Korea Utara. [gp]