Perancis Akan Ijinkan Pernikahan Sesama Jenis

Pasangan gay yang menikah di New York bersama dengan anak-anak mereka. (Foto: Dok)

Pemerintah Perancis berencana mengesahkan peraturan yang mengijinkan pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh kaum gay.
Menteri Kehakiman Perancis Christiane Taubire mengatakan Selasa (11/9) bahwa pemerintah Perancis telah memaparkan rencananya untuk pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh kaum gay.

Taubira mengatakan kepada harian La Croix bahwa pemerintah ingin memperluas pengaturan saat ini mengenai pernikahan pasangan sesama jenis. Undang-Undang semacam itu akan memungkinkan kaum gay mengadopsi anak-anak baik sebagai perseorangan maupun pasangan.

Rancangan Undang-Undang mengenai isu tersebut diperkirakan akan diajukan ke kabinet bulan depan.

Perancis saat ini mengijinkan “civil union” antara pasangan sesama jenis tapi tidak mengijinkan mereka mengadopsi sebagai pasangan.

Gereja Katolik menyampaikan tentangan atas rencana itu.