Dua kota besar di Perancis, Paris dan Marseille, kembali ke zona merah penularan virus corona berisiko tertinggi. Ibu Kota Perancis itu mengalami peningkatan enam kali lipat jumlah kasus penularan hanya dalam dua minggu.
Otoritas Perancis memperluas kewajiban untuk mengenakan masker di tempat terbuka, menyusul meningkatnya penularan yang meresahkan. Selama dua hari berturut-turut, negara itu mencatat lebih dari 3.000 kasus harian -- angka kasus harian yang tidak pernah selama bulan-bulan sebelumnya. Pelanggar aturan yang tidak memakai masker dikenai denda $160 atau sekitar Rp 2,4 juta.
Meski begitu, tidak semua orang Perancis mematuhinya. Di Paris, peraturan tambal sulam itu membingungkan.
Antoni Calmon adalah seorang dokter. Namun dia tidak mengenakan masker meski jalan yang dilewatinya di Kota Paris menerapkan aturan wajib masker.
“Ini sepertinya sangat rumit. Ada satu jalan yang seharusnya Anda lewati diharuskan memakai masker, jalan lainnya tidak diwajibkan, seharusnya kita semua diwajibkan memakai masker, di mana saja. "
Perancis merupakan salah satu negara dengan beban penularan virus corona tertinggi di Eropa. Negara itu mencatat lebih dari 240 ribu orang terinfeksi Covid-19 sejak pandemi mulai merebak, dan lebih dari 30 ribu kematian. Seperti sebagian besar negara, Perancis berhasil menekan kenaikan setelah berminggu-minggu menutup wilayahnya.
Para ahli mengatakan, para anak-anak muda yang berpesta setelah penutupan wilayah yang ekstensif, menjadi penyebab utama meningkatnya penularan. Juga dari tempat kerja. [ps/ah]