Sejumlah instansi dan lembaga yang diharapkan dapat membantu dan meyelesaikan persoalan hukum para pengungsi yang berada di sekitar Rudenim Jakarta menyatakan belum dapat berbuat banyak.
Kepala Rudenim Jakarta, Morina Harahap mengatakan, lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk menampung pengungsi asal luar negeri tersebut. Menurutnya, Rudenim hanya bertugas mengawasi warga negara asing tersebut secara administrasi saja bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti pemda dan kepolisian.
"Kalau di Rudenim pengungsi tidak ada, karena Rudenim fungsinya tempat penampungan sementara orang asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian menunggu deportasi," jelas Morina kepada VOA, Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA: Pengungsi di Sekitar Rudenim Jakarta Belum 'Dimanusiakan'Kendati demikian, Morina mengakui, Rudenim Jakarta tahun lalu pernah memfasilitasi pengungsi di sekitar wilayahnya. Namun, kebutuhan dasar pengungsi tetap disediakan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
IOM Hentikan Pendaftaran Pengungsi Baru untuk Dapat Bantuan, UNHCR Tak Bergeming
Sejak 15 Maret 2018 IOM sudah menghentikan pendaftaran pengungsi baru. Ini berarti para pengungsi yang belum tercatat sebelum tanggal tersebut tidak akan mendapat bantuan dari donatur IOM. Karena itu, National Programme Officer IOM di Indonesia, Akmal Haris menyarankan, pengungsi di sekitar Rudenim untuk meminta bantuan ke lembaga lain.
"Kebetulan untuk yang di depan Rudenim, IOM tidak menangani. Kami sarankan untuk menghubungi pihak UNHCR atau Rumah Detensi Imigrasi," jelas Akmal Haris melalui pesan singkat ke VOA, pada Senin (17/6).
Sejumlah pejabat Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) yang dihubungi VOA juga tidak memberikan tanggapan terkait pengungsi di sekitar Rudenim Jakarta.
Dinsos DKI Bantu Sebisanya
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan membantu para pengungsi di wilayahnya jika memungkinkan. Menurutnya, hal tersebut sedang menjadi kajian Pemprov DKI Jakarta melalui Kesbangpol DKI.
"Pak gubernur menyampaikan, kita biar bagaimanapun harus memberikan pelayanan terbaik yang memungkinkan yang bisa kita berikan ke mereka," jelas Irmansyah.
Your browser doesn’t support HTML5
Menurutnya, Dinas Sosial juga terus berkoordinasi dengan kewilayahan setempat, termasuk dengan Tim Pora (tim pengawasan orang asing) dalam penanganan para pengungsi ini.
Menurut data UNHCR periode 2018, ada 14 ribuan pengungsi yang menjadi perhatian UNHCR di Indonesia. Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yang terbesar di Jakarta sebanyak 6.800an orang, disusul Medan 2.100an orang dan Makassar 1.800an orang. (sm/em)
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya di Medan: Harapan Kami Sudah Hancur