Komisioner pimpinan KPK periode 2019-2023 menegaskan kesiapan mereka merespon dan menindaklanjuti harapan banyak kalangan agar pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan lebih baik. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di kantor KPK, Senin (9/12).
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2019-2023 menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di kantor KPK di Jakarta, Senin (9/12). Kelima komisioner KPK terpilih tersebut - Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron - terlihat duduk sejajar bersama pimpinan KPK yang masih menjabat. Firli Bahuri yang masih berstatus sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan kepolisian Republik Indonesia datang mengenakan seragam dinas. Sedangkan empat koleganya memakai baju batik.
Meski begitu, pimpinan KPK terpilih tersebut irit bicara. Bahkan Firli terkesan menghindari awak media yang hendak mewawancarainya. Ketika dicegat wartawan, Firli mengaku ingin ke toilet tapi ternyata dia justeru berjalan menuju area parkir mobil didampingi sejumlah ajudannya.
Acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu diisi dengan seminar bertajuk KPK di Mata Kepala Daerah. Selain dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, seminar tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah.
Pada kesempatan tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mendorong salah seorang komisioner terpilih, Lili Pintauli Siregar, untuk berbicara. Lili hanya menyampaikan pernyataan singkat sekitar satu setengah menit, bahwa pimpinan KPK yang baru akan mencoba merespon dan menindaklanjuti harapan banyak pihak agar pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan makin baik.
"Kami akan memperbaiki jika ternyata ada hal-hal kurang mendapat perhatian serius untuk dilaksanakan dengan maksimal. Apalagi harapannya pimpinan baru ini berkomitmen untuk mendukung peran SPK agar kemudian berhasil capaian meminimalisir tindak pidana korupsi," ujar Lili.
Gubernur Papua Dorong KPK Berantas Korupsi di Propinsinya
Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan keluhannya ketika pertama kali menjabat enam tahun lalu. Dia mengatakan sistem birokrasi di Papua ketika itu rusak. Semua orang menggunakan kewenangannya secara serampangan. Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membantunya mempercepat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Papua. Ditambahkannya, Provinsi Papua sudah mendatangani nota kesepahaman dengan KPK pada 2016 untuk membantu upaya menciptakan Papua bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan tersebut, lanjut Enembe, pihaknya sudah menerapkan sistem e-planning, e-budgeting, dan e-government secara terintegrasi. Namun dia mengakui hampir semua pemerintah kabupaten/kota di Papua belum menggunakan sistem tersebut. Dengan alokasi dana otonomi khusus sebesar 80 persen, KPK sampai sekarang belum mampu masuk ke pemerintah kabupaten/kota.
Enembe meminta KPK masuk melakukan pendampingan ke semua kabupaten/kota di Provinsi Papua.
"Kami punya aset di provinsi sangat rusak dari dulu. Bagaimana gedung pemerintah semua dijual habis. Kendaraan-kendaraan (dinas) semua tidak ada," ujar Enembe.
Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Berakhir Desember
Masa jabatan lima pimpinan KPK periode 2015-2019 yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan berakhir pada 20 Desember ini. Mereka akan digantikan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron.
Aktivis-Aktivis HAM Nilai Pemberantasan Korupsi Mundur
Sebelumnya para aktivis HAM menilai pemberantasan korupsi mengalami kemunduran menyusul keringanan hukuman bagi sejumlah koruptor yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, maupun Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Ditagih Perppu KPK, Jokowi: Tunggu UU KPK BerjalanBeberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamum karena alasan terpidana korupsi alih fungsi lahan itu telah tua dan sakit-sakitan. Anas akan bebas tahun depan, atau satu tahun lebih cepat dari vonis pengadilan.
Pengurangan hukuman terhadap koruptor juga diberikan oleh Mahkamah Agung. Salah satunya diberikan kepada Politikus Golkar Idrus Marham dan juga terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Syafruddin Temenggung. Data Indonesia Corruption Watch menyebutkan sepanjang 2007-2018, terdapat 101 narapidana yang dibebaskan lembaga peradilan tersebut dalam proses peninjauan kembali dan itu menurut para pegiat anti korupsi sangat disesalkan. [fw/em]