PM Jepang Shinzo Abe menyatakan ia akan mendeklarasikan keadaan darurat selama 30 hari di beberapa bagian negaranya sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus virus corona terkonfirmasi.
Abe mengumumkan niatnya itu hari Senin dalam pidato yang ditayangkan di TV setelah bertemu dengan satu gugus tugas khusus yang dibentuk untuk menghadapi wabah. Abe mengatakan ia akan resmi menyatakan deklarasi itu hari Selasa (7/4) bagi Tokyo dan enam prefektur lainnya, termasuk kota pelabuhan utama, Osaka.
Deklarasi ini akan memberi pemerintah setempat kewenangan hukum untuk meminta warganya tetap tinggal di rumah serta meminta sekolah dan bisnis untuk tutup. Konstitusi Jepang, yang sangat mendukung kebebasan sipil, tidak memberi pemerintah kewenangan untuk memberlakukan karantina wajib.
BACA JUGA: Perkampungan Atlet Olimpide Tokyo, Kemungkinan Tampung Pasien CoronaAbe juga mengumumkan legislasi stimulus 990 miliar dolar untuk menangani penurunan ekonomi akibat pandemi, termasuk 55 miliar dolar pembayaran langsung untuk rumah tangga dan bisnis kecil.
Abe sebelumnya enggan menetapkan keadaan darurat, tetapi tampaknya telah disarankan melakukan langkah itu setelah Tokyo melaporkan 143 kasus baru hari Minggu, jumlah terbanyak kasus terkonfirmasi dalam satu hari, yang membuat jumlah total kasus di ibukota Jepang melampaui angka 1.000.
Secara nasional, ada 3.500 kasus virus corona terkonfirmasi, termasuk lebih dari 70 kematian. [uh/ab]