Polda Sulteng: 30 Persen Napi yang Kabur Sudah Menyerahkan Diri

Diperkirakan sekitar 1.100 narapidana melarikan diri pasca bencana gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan Palu dan Donggala (foto: ilustrasi).

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyatakan setidaknya sudah 30 persen narapidana yang melarikan diri pasca gempa bumi pada 28 September lalu telah menyerahkan diri. Sisanya diharapkan melaporkan diri ke kantor kepolisian atau lapas terdekat dengan kesadaran sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Diki Budiman menyatakan dari 1.100 narapidana yang melarikan diri pasca gempa bumi (28/9), sedikitnya 30 persen diantaranya telah menyerahkan diri. Narapidana itu melarikan dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Maesa Palu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo dan Lapas Donggala.

“Sampai dengan hari ini (17/10) update, kita selalu koordinasi setiap hari, rata-rata disetiap lapas sudah 30 persen para napi tersebut melapor atau menyerahkan diri. Upaya yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah salah satunya adalah kita tempatkan satu kompi Brimob di Lapas Palu untuk membackup pengamanan napi yang sudah menyerahkan diri dikarenakan di Lapas Palu ini kondisi struktur bangunan sudah tidak memungkinkan karena roboh di kanan kiri sehingga kalau ingin melarikan diri sangat mudah sehingga kita membackup pengamanan di lapas tersebut,” ungkap Diki.

Dalam konfrensi pers di Polda Sulawesi Tengah itu, Kombes Diki Budiman mengakui sejauh ini pihak kepolisian belum mengeluarkan “daftar pencarian orang” atau DPO terhadap 70 persen narapidana yang belum melapor atau menyerahkan diri tersebut. Ia berharap para napi dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke kantor kepolisian dan lapas terdekat, termasuk untuk napi yang telah keluar dari wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

“Membantu rekan-rekan dari Kemenkuham, kepada para napi ini melalui keluarganya, disarankan untuk segera menyerahkan diri. Dan alhamdulillah setiap hari progressnya ada, hari ini saja kita menerima laporan dari Palopo ada dua napi di Palu yang melapor di sana,” ujarnya.

Diki menambahkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan pihak Kantor Wilayah Kemenkuham Sulawesi Tengah pada Senin pekan depan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani para napi lain yang belum menyerahkan diri, dimana tidak menutup kemungkinan akan meminta bantuan dari polda-polda lainnya untuk mencari dan menangkap para napi yang telah keluar dari Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menetapkan 123 orang sebagai tersangka atas serangkaian kasus kriminal pencurian yang marak terjadi pasca gempa bumi dan tsunami di Palu. Para pelaku ditangkap di 24 lokasi peristiwa pencurian.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono menghimbau warga masyarakat di Palu, Sigi dan Donggala untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Jadi kita tidak segan-segan melaksanakan penegakan hukum, tidak pandang bulu, jadi kita berharap kepada seluruh warga kita di Palu maupun di Sigi dan Donggala, mari kita antisipasi dan waspadai, ciptakan keamanan lingkungannya, apabila menemukan segala hal yang berkaitan dengan tindak pidana, segera melapor kepada kita,” kata Hery.

AKBP Hery menyatakan secara umum situasi keamanan di Palu, Sigi dan Donggala cenderung semakin kondusif dari aksi-aksi pencurian yang marak terjadi setelah wilayah itu di landa gempa bumi dan tsunami. [yl/em]