Polisi dianggap mengabaikan instruksi Presiden untuk menyelesaikan konflik lahan dengan pendekatan hukum dan sosial budaya serta tanpa kekerasan.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan menilai pihak kepolisian mengabaikan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan konflik agraria secara komprehensif, memakai pendekatan hukum dan sosial budaya serta tanpa kekerasan.
Menurutnya, bentrok antara polisi dengan warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang mengakibatkan seorang remaja 12 tahun tertembak dan empat warga terluka baru-baru ini membuktikan pengabaian instruksi itu.
Bentrokan tersebut merupakan buntut dari sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara VII Unit Cinta Manis dengan warga setempat.
Trimedya mengungkapkan pemerintah harus melakukan langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan konflik lahan ini.
“Kasus-kasus tanah yang paling penting supaya diinventarisir, kemudian pemerintah seharusnya membuat roadmap-nya. Kalau tidak diselesaikan secara komprehensif, [bentrokan] akan muncul terus. Kasus-kasus serupa itu masih banyak terjadi. Bahkan kami sinyalir masih ada sekitar 100 sampai 150 lagi,” ujarnya pada VoA di Jakarta, Selasa (31/7).
Minggu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan instruksi pembentukan tim terpadu untuk menangani konlik lahan secara menyeluruh. Presiden mengatakan bahwa penyelesaian tidak cukup dengan pendekatan hukum tetapi juga pendekatan sosial dan tanpa kekerasan.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden sangat prihatin dengan adanya insiden yang terjadi di Ogan Ilir tersebut dan telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan untuk menyelidiki dan mencari solusi bagi kasus ini.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak Presiden, bilamana memang ada potensi masalah bisa cepat diselesaikan dengan kepala dingin, masing-masing pihak menahan diri dan tidak mengedepankan emosi. Dan tentu peran serta pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisari Besar Agus Rianto, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan instruksi Presiden. Menurutnya, pihak kepolisian tidak membenarkan adanya kekerasan dalam menyelesaikan masalah konflik lahan ini. Tim dari Mabes Polri saat ini, kata Agus, juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap 120 anggota Polri yang bertugas saat itu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga tidak menemukan proyektil perluru di dalam tubuh remaja yang tewas dalam peristiwa tersebut.
“Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 120 anggota kita yang ada disana baik Brimob maupun anggota Polres. Untuk kegiatan pemeriksaan, tim keseluruhan dipimpin bapak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum),” ujar Agus.
Ia mengatakan bahwa kondisi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah kondusif.
Menurutnya, bentrok antara polisi dengan warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang mengakibatkan seorang remaja 12 tahun tertembak dan empat warga terluka baru-baru ini membuktikan pengabaian instruksi itu.
Bentrokan tersebut merupakan buntut dari sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara VII Unit Cinta Manis dengan warga setempat.
Trimedya mengungkapkan pemerintah harus melakukan langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan konflik lahan ini.
“Kasus-kasus tanah yang paling penting supaya diinventarisir, kemudian pemerintah seharusnya membuat roadmap-nya. Kalau tidak diselesaikan secara komprehensif, [bentrokan] akan muncul terus. Kasus-kasus serupa itu masih banyak terjadi. Bahkan kami sinyalir masih ada sekitar 100 sampai 150 lagi,” ujarnya pada VoA di Jakarta, Selasa (31/7).
Minggu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan instruksi pembentukan tim terpadu untuk menangani konlik lahan secara menyeluruh. Presiden mengatakan bahwa penyelesaian tidak cukup dengan pendekatan hukum tetapi juga pendekatan sosial dan tanpa kekerasan.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden sangat prihatin dengan adanya insiden yang terjadi di Ogan Ilir tersebut dan telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan untuk menyelidiki dan mencari solusi bagi kasus ini.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak Presiden, bilamana memang ada potensi masalah bisa cepat diselesaikan dengan kepala dingin, masing-masing pihak menahan diri dan tidak mengedepankan emosi. Dan tentu peran serta pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisari Besar Agus Rianto, membantah anggapan bahwa pihaknya mengabaikan instruksi Presiden. Menurutnya, pihak kepolisian tidak membenarkan adanya kekerasan dalam menyelesaikan masalah konflik lahan ini. Tim dari Mabes Polri saat ini, kata Agus, juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap 120 anggota Polri yang bertugas saat itu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga tidak menemukan proyektil perluru di dalam tubuh remaja yang tewas dalam peristiwa tersebut.
“Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 120 anggota kita yang ada disana baik Brimob maupun anggota Polres. Untuk kegiatan pemeriksaan, tim keseluruhan dipimpin bapak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum),” ujar Agus.
Ia mengatakan bahwa kondisi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah kondusif.