Polisi Korea Selatan telah menahan kapten dan dua anak buah kapal feri yang naas, atas dakwaan mengabaikan para penumpang tidak lama setelah kapal tersebut miring dan tenggelam hari Rabu.
Para penyidik menuduh kapten 69 tahun itu gagal menjalankan tugasnya untuk melindungi penumpang dengan, menurut para saksi, menjadi salah satu dari orang-orang pertama yang meninggalkan kapal yang hendak tenggelam. Feri Sewol tenggelam di sebelah barat daya pulau Jindo dengan 476 penumpang di dalamnya.
29 orang dinyatakan tewas dan 270 lebih lainnya banyak diantaranya siswa SMU masih hilang sementara harapan makin tipis untuk menemukan lebih banyak korban selamat. Para penyelam melihat tiga jenazah melalui sebuah jendela hari Sabtu tapi tidak mampu mencapainya.
500 lebih penyelam, bekerja untuk tim penyelamat itu. Banyak diantara mereka adalah relawan sipil.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap mengatakan kapten itu diduga memerintahkan penumpang tetap duduk meskipun kapal feri itu mulai terguling ke samping dan menutup jalur keluar.
29 orang dinyatakan tewas dan 270 lebih lainnya banyak diantaranya siswa SMU masih hilang sementara harapan makin tipis untuk menemukan lebih banyak korban selamat. Para penyelam melihat tiga jenazah melalui sebuah jendela hari Sabtu tapi tidak mampu mencapainya.
500 lebih penyelam, bekerja untuk tim penyelamat itu. Banyak diantara mereka adalah relawan sipil.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap mengatakan kapten itu diduga memerintahkan penumpang tetap duduk meskipun kapal feri itu mulai terguling ke samping dan menutup jalur keluar.