Polisi Pakistan mengatakan pembunuhan seorang mahasiswa yang secara keliru dituduh melakukan penistaan agama, diorganisir oleh beberapa mahasiswa lain dari kelompok politiknya sendiri yang sekuler, yang menganggapnya sebagai saingan dan oleh beberapa anggota fakultas yang menolak kritikannya terhadap universitas.
Laporan penyelidikan polisi atas pembunuhan Mashal Khan, 23 tahun, pada bulan April yang didapat The Associated Press hari Minggu, akan diajukan ke pengadilan pekan ini.
Penistaan agama dapat diancam hukuman mati di Pakistan, dan tuduhan menghina Islam atau Nabi Muhammad bisa memicu kekerasan massal yang mematikan. Tuduhan penistaan agama seringkali digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus perbedaan pendapat antar kelompok.
Polisi mengatakan Khan dianggap oleh sebagian mahasiswa dalam Federasi Mahasiswa Pashtun sebagai bintang yang sedang naik daun setelah memberikan wawancara kepada TV lokal di mana dia berkeluh kesah akan mahalnya biaya kuliah dan buruknya kinerja fakultas. Dia juga telah mengorganisir protes-protes, kata laporan itu.
Puluhan mahasiswa dan dosen ikut dalam aksi kekerasan massal, yang direncanakan sebulan sebelumnya, kata laporan itu. Setelah pembunuhan itu, beberapa dosen menekan para mahasiswa untuk mendukung tuduhan penistaan agama, yang tidak berdasar, kata laporan itu. Dikatakan 57 orang, termasuk 12 pegawai universitas, akan menghadapi dakwaan dalam kasus itu. [vm/ii]