Polisi Pakistan, pada hari Senin (22/7) di Islamabad menggerebek kantor partai politik mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara dan menangkap juru bicaranya karena melakukan propaganda anti-negara, demikian menurut Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan para petugas juga menangkap Ahmad Janjua, seorang koordinator media untuk partai Pakistan Tehreek-e-Insaf atau PTI yang dipimpin oleh Khan. Janjua ditangkap pada akhir pekan lalu dalam sebuah penggerebekan terpisah.
BACA JUGA: Pakistan akan Larang Partai Pimpinan Imran KhanPenangkapan ini menuai kritik dari Gohar Ali Khan, ketua PTI, yang mengatakan bahwa pihak berwenang juga menangkap beberapa pekerja lain dari sayap media partai tersebut, dalam serangkaian penggerebekan polisi dalam beberapa minggu terakhir.
Pihak berwenang Pakistan sering menuduh PTI menjalankan kampanye melawan institusi-institusi negara, yang merujuk pada militer, sebuah tuduhan yang dibantah oleh partai tersebut.
Khan telah terlibat dalam lebih dari 150 kasus sejak tahun 2022 ketika ia digulingkan melalui mosi tidak percaya di parlemen.
Dia ditahan di sebuah penjara di kota garnisun Rawalpindi sejak tahun lalu setelah penangkapannya. [my/jm]