Tautan-tautan Akses

Pengadilan Pakistan Tangguhkan Hukuman bagi Mantan PM Khan dan Istrinya dalam Kasus Korupsi


FILE: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti saat diwawancarai Reuters di Lahore, Pakistan, 17 Maret 2023. (REUTERS/Akhtar Soomro)
FILE: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti saat diwawancarai Reuters di Lahore, Pakistan, 17 Maret 2023. (REUTERS/Akhtar Soomro)

Pengadilan banding Pakistan, Senin (1/4) menangguhkan hukuman 14 tahun penjara untuk mantan PM Imran Khan dan istrinya dalam kasus korupsi. Namun, pasangan ini tidak akan dibebaskan karena mereka sedang menjalani hukuman penjara untuk kasus-kasus lainnya, kata para pejabat.

Putusan pengadilan itu merupakan kemenangan hukum bagi Khan, yang disingkirkan dari kekuasaannya melalui mosi tidak percaya pada April 2022.

Khan kini menghadapi lebih dari 170 kasus hukum yang menunggunya.
Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman bagi Khan dan istrinya, Bushra Bibi, setelah menggelar sidang banding yang diajukan pengacara mereka, kata Zulfiqar Bukhari, juru bicara partainya Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

Pengadilan memerintahkan pembebasan pasangan ini dengan jaminan. Akan tetapi, berdasarkan UU negara itu, Khan dan istrinya tidak akan dibebaskan karena Bibi sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus lainnya dan Khan telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dalam sejumlah kasus.

Perkembangan terbaru ini muncul sekitar dua bulan setelah Khan dan istrinya dinyatakan bersalah menyimpan dan menjual hadiah negara, suatu pelanggaran atas peraturan pemerintah, sewaktu ia berkuasa.

Pengacara pasangan ini, Ali Zafar, mengatakan dalam sidang hari Senin bahwa Khan dan istrinya tidak mendapatkan hak mereka atas persidangan yang adil. Dia mengklaim bahwa Khan menjadi korban politik dan pasangan tersebut tidak terlibat dalam kesalahan apa pun. Pengadilan akan mulai menggelar kembali persidangan kasus ini pada akhir April.

Khan masih populer di negaranya meskipun ia telah dinyatakan bersalah dalam beberapa kasus.

Partai PTI tampil kuat dalam pemilihan legislatif 8 Februari lalu tetapi tidak meraih mayoritas kursi di Majelis Nasional, majelis rendah di parlemen. PTI mengatakan pemilu itu dicurangi. [uh/ns]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG