Polisi menyita 33 penyu yang terancam keberadaannya dari pemburu liar yang diyakini akan mengirim satwa itu untuk restoran-restoran di Bali.
DENPASAR —
Juru bicara Kepolisian Daerah Bali Kol. Hariadi mengatakan Senin (10/12) bahwa polisi setempat telah menyita 33 penyu yang terancam keberadaannya dari sebuah kapal di lepas pantai. Ia mengatakan para awak kapal diyakini sedang menunggu untuk mengangkut muatan melarikan diri saat polisi tiba.
Hariadi mengatakan muatan tersebut termasuk penyu hijau dan penyu sisik (hawksbill turtle) yang berbobot antara 30 kilogram sampai 60 kilogram.
Penyu-penyu tersebut diyakini akan dikirim ke restoran-restoran di Pulau Dewata. Daging penyu merupakan hidangan khas Bali meski ada ancaman dari kelompok aktivis perlindungan binatang mengenai pemboikotan turis.
Pemerintah Indonesia sendiri melarang perdagangan dan konsumsi penyu yang terancam keberadaannya. (AP)
Hariadi mengatakan muatan tersebut termasuk penyu hijau dan penyu sisik (hawksbill turtle) yang berbobot antara 30 kilogram sampai 60 kilogram.
Penyu-penyu tersebut diyakini akan dikirim ke restoran-restoran di Pulau Dewata. Daging penyu merupakan hidangan khas Bali meski ada ancaman dari kelompok aktivis perlindungan binatang mengenai pemboikotan turis.
Pemerintah Indonesia sendiri melarang perdagangan dan konsumsi penyu yang terancam keberadaannya. (AP)