Polisi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus konten Pornografi dengan Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro JayaKomisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Senin (29/5) menjelaskan, Rizieq jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara yang telah dilakukan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tadi siang ya, bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status saksi HRS, dari saksi menjadi tersangka. Jadi dari hasil gelar perkara untuk saksi HRS sudah kita naikan, sudah kita tingkatkan menjadi tersangka," ungkap Argo.
Argo belum mau menyampaikan peran Rizieq dalam kasus ini. Argo memastikan, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
"Ya sudah ada alat bukti yang ditemukan ya oleh penyidik. Sehingga berdasarkan gelar perkara sudah layak dinaikan menjadi tersangka. Ya tentu sudah ditemukan penyidik, kita tunggu saja. Ada beberapa ya. Ada chat, ada handphone dan sebagainya," tambahnya.
Rizieq lanjut Argo akan dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka lain dalam kasus konten pornografi ini, yakni Firza Husein. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam undang-undang pornografi dan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Sebelumnya, baik Rizieq maupun Firza, membantah terlibat dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya telah berupaya memanggil Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan konten pornografi ini. Namun, Rizieq belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.
Dalam perbincangan kepada VOA, Habib Taufiq Shahab, salah seorang kerabat dekat Habib Rizieq, membantah keterlibatan pemimpin organisasi massa Front Pembela Islam itu dalam kasus konten pornografi.
"Asli rekayasa. Berkali-kali perempuan itu (Firza Husein) juga mau ketemu Habib Rizieq (sebelum kasus ini) ana (saya) 'gak kasih. Nah, ini dia eksekutif-eksekutif yang ada di Pemerintahan ini yang 'gak bertanggung jawab selalu berusaha mendiskreditkan, merusak citra Habib Rizieq. Tapi umat tetap percaya kepada ulama di antaranya Habib Rizieq," kata Taufiq.
Taufiq Shahab memastikan meski Rizieq Shihab sedang terkena kasus dugaan konten pornografi ini, hubungan dengan keluarga tetap baik.
"Sangat baik. Di tengah kesibukannya masih sempat bersama keluarga," imbuhnya.
Ketika ditanya Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Taufiq Shahab memastikan Rizieq akan pulang ke tanah air dalam waktu dekat.
"Insya Allah, dalam waktu dekat beliau akan pulang. Kalau 'gak ada halangan beliau akan pulang dalam waktu dekat. Ini masih di Mekkah. Tapi kalau dengan penjemputan paksa itu akan meresahkan jamaah. Bukan FPI saja," tandasnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Kasus ini berawal dari beredarnya rekaman audio yang diyakini sebagai suara Firza Husein dan percapakan Whatsapp yang disebut antara Firza dan Habib Rizieq. Seorang saksi bernama Fatima atau Kak Emma ikut terseret dalam kasus 'baladacintarizieq' ini sebab disebut-sebut dalam rekaman suara tersebut.
Habib Rizieq menyebut kasus 'baladacintarizieq' sebagai fitnah besar. Sementara, Firza melalui pengacaranya menyatakan tidak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs 'baladacintarizieq'. Kak Emma yang sudah diperiksa polisi mengakui pernah berbincang dengan Firza soal Habib Rizieq.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia meminta Rizieq berani pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian terkait sejumlah kasus yang diduga menjeratnya. [aw/ab]