Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman, Rabu (20/8), mengatakan pihaknya meningkatkan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya dan menetapkan status keamanan menjadi status siaga satu hingga pelaksanaan sidang putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden 2014 Kamis.
"Siaga satu itu adalah istilah di kepolisian, bukan untuk masyarakat. Artinya, kekuatan personel kita dua pertiga dalam keadaan siap untuk mengatasi situasi apapun kondisi di lapangan. Ini adalah untuk memantau keputusan MK. Jadi kita siagakan, anggota kita siap. Sebetulnya begitu siaga 1, masyarakat bisa lebih tenang," ujarnya.
Kapolri menambahkan, pengamanan pada ring pertama dilakukan polisi di dalam Gedung MK, lalu pada ring kedua pengamanan oleh polisi di halaman MK. Sementara pengamanan pada ring ketiga dan keempat dilakukan pengamanan untuk jalan-jalan di sekitar gedung MK.
Markas Besar Polri, lanjutnya, dalam sidang putusan sengketa pilpres menyiapkan 22 ribu polisi, diantaranya tambahan dari 10 Kepolisian Daerah Provinsi sekitar Jakarta.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie mengatakan, pasukan yang disiagakan untuk pengamanan di gedung MK dilengkapi dengan senjata berpeluru hampa dan karet. Hal ini dilakukan menurut Sompie adalah untuk mengantisipasi kemungkinan amuk massa.
"Kita telah mengantisipasi hal yang terburuk dengan menyiapkan operasi aman nusa. Peralatan yang disiapkan untuk mengahadapi kemungkinan bergeraknya massa kita siapkan pasukan anti-huru-hara dengan persenjataan peluru karet dan peluru hampa," ujarnya.
Sompie menambahkan, meski telah disiapkan pasukan anti-huru-hara, namun kepolisian berharap agar tidak ada pengerahan massa untuk melakukan demonstrasi di depan gedung MK.
"Agar kegiatan masyarakat itu cukup dirumah mengikuti pantauan melalui media terutama televisi. Melakukan penyebaran informasi secara intens dan tidak terputus sehingga masyarakat bisa mengikutinya. Bahkan ada 42 universitas di 24 daerah provinsi yang bekerja sama dengan MK. Jadi masyarakat bisa melihat jalannya sidang, mulai dari awal sampai akhir sidang digelar," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan vonis sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 pada Kamis. Sidang ini digelar atas pengajuan pihak calon presiden/wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto–Hatta Rajasa atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, secara terstruktur, sistematis dan masif seputar hasil pemilu. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua MK Hamdan Zoelva.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya meminta kepada semua pihak agar menghormati proses dan hasil akhir dari keputusan MK. Presiden menegaskan, Negara akan mengawal proses ini agar proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan benar.
"Saya ingatkan kepada siapapun janganlah diciderai tatanan dan kehidupan bernegara yang terus menerus kita bangun. Justru dikawal dan ikut mematangkannya. Mana kala ada gangguan, Negara pasti akan ada di depan. Untuk menghadapi gangguan agar perjalanan demokrasi kita terus mengarah ke arah yang benar. Dan hasilnya makin matang, berkualitas dan makin bermartabat," ujarnya.