Polisi Thailand: Tersangka Asing Yang Ditahan Akui Lakukan Pemboman

Kepala kepolisian national Thailand Somyot Pumpanmuang saat memberikan informasi terkait pelaku pemboman di Bangkok, di Markas Besar Kepolisian Kerajaan Thailand di Bangkok, Thailand (28/9).

Bilal Mohammed, yang juga diidentifikasi sebagai Mohammad Bilaturk, menggunakan paspor palsu dengan nama Adem Karadag, berusia 28 tahun, dituduh menempatkan bom itu di wihara Erawan pada tanggal 17 Agustus.

Polisi di Thailand, Senin (28/9), mengungkapkan keyakinan bahwa mereka telah menahan orang yang bertanggungjawab memasang bom yang menewaskan 20 orang, umumnya wisatawan China, di sebuah wihara yang populer di Bangkok.

Sejak pemboman 17 Agustus lalu, para pejabat Thailand telah berulangkali mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas dan bertentangan mengenai tersangka yang terlibat dalam serangan itu dan motif mereka. Ketidakpastian itu membuat banyak pihak meragukan integritas penyelidikan tersebut. Namun, kini mereka mengatakan, mereka telah mengidentifikasi si pembom dan jaringan yang membantunya melakukan serangan dengan korban paling banyak di ibukota tersebut.

Bilal Mohammed, yang juga diidentifikasi sebagai Mohammad Bilaturk, yang menggunakan paspor palsu dengan nama Adem Karadag, berusia 28 tahun, dituduh menempatkan bom itu di wihara Erawan pada tanggal 17 Agustus.

Tersangka, yang mengenakan kaus berwarna kuning seperti yang terlihat dipakai pembom dalam rekaman video CCTV, dipaksa melakukan rekonstruksi kejadian di wihara itu pada hari Sabtu.

Tersangka kedua yang ditahan, Yusufu Mierili, pemuda berusia 25 athun asal Xinjiang, China, dituduh menyerahkan bom itu ke Bilal dan memotret akibat yang ditimbulkan ledakan itu.

Polisi mengatakan, kedua tersangka itu telah mengakui keterlibatan mereka dalam pemboman itu. [ab]