Pos Militer Terpencil akan Bantu Indonesia Menahan Ekspansi Maritim China

Deputi Menteri Kelautan Indonesia, Arif Havas Oegroseno, menunjukkan lokasi Laut Natuna Utara pada peta baru Indonesia, dalam konferensi pers di Jakarta, Indonesia, 14 Juli 2017. (Foto: dok).

Pangkalan militer baru Indonesia di rantai kepulauan terpencil dekat Laut China Selatan yang disengketakan akan membantu mencegah kapal-kapal nelayan China dan kapal-kapal penjaga pantai yang mengawal untuk memasuki perairan teritorial Indonesia sementara Beijing memperluas klaim maritimnya.

Indonesia, yang telah membakar kapal-kapal nelayan China pada masa lalu, membuka pangkalannya bulan lalu di Kepulauan Natuna dengan lebih dari 1.000 personel, menurut laporan berbagai media Asia pada bulan Desember. Pangkalan dekat pelabuhan Selat Lama itu memiliki hangar untuk drone atau pesawat nirawak dan mendukung personel yang terlatih untuk segala jenis operasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia menganggarkan dana untuk pangkalan itu pada tahun 2016, dan wakil ketua dewan mengatakan ketika itu bahwa pembangunan tersebut harus “memastikan hak kedaulatan negara untuk mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.” Demikian seperti dilaporkan di situs berita Jakarta Globe.

Para pejabat Indonesia, terutama yang ingin melindungi perairan sejak 2014, membangun pangkalan itu untuk mencegah kapal-kapal China melakukan penangkapan ikan di dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia dan juga untuk membuktikan kontrol yang efektif terhadap rantai kepulauan Natuna itu sendiri dalam pengadilan internasional mana pun jika terjadi sengketa hukum pada masa depan, menurut para pakar. Mereka berharap China mengurangi kegiatan penangkapan ikan di wilayah itu.

China kini mengklaim sebagian besar Laut China Selatan yang luasnya 3,5 juta kilometer persegi, yang mencakup wilayah dari rantai kepulauan Natuna sampai ke daratan China. Beijing tidak mengklaim Kepulauan Natuna, tetapi pada tahun 2016 kementerian luar negeri China mengutip hak historis bagi kapal-kapalnya ikan China untuk menggunakan perairan di dekat rantai kepulauan itu.

Brunei, Malaysia, Taiwan, Filipina dan Vietnam bersengketa langsung dengan pemerintah China atas kedaulatan di Laut China Selatan. China telah membuat marah negara-negara lain karena menggunakan kekuatan ekonominya dengan mereklamasi pulau-pulau kecil yang disengketakan untuk infrastruktur militer. [lt]