Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan sementara analisa transaksi keuangan “First Travel” – agen perjalanan umrah yang sedang menghadapi masalah hukum – kepada pihak kepolisian. Untuk melacak kasus ini lebih jauh, PPATK berencana menghubungi otorita berwenang di Amerika dan Inggris, antara lain Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN.
Seakan menjawab pernyataan polisi yang mengatakan belum bisa melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan “First Travel”, agen perjalanan umrah yang dikomandoi Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, karena belum menerima laporan penelusuran transaksi keuangan agen itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK; pada Senin sore (28/8) PPATK menyerahkan laporan tersebut kepada polisi.
Diwawancarai VOA beberapa saat lalu, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan telah mengutus dua direkturnya untuk menyerahkan langsung laporan dimaksud kepada Direktur Tindak Pidana Umum Herry Rudolf Nahak.
"Permintaan teman-teman Polri kepada kami baru diajukan tanggal 21 Agustus lalu. Tadi sore (28/8) dua orang direktur saya minta berkoordinasi dengan Dirtipidum Mabes Polri untuk menyerahkan hasil analisa PPATK. Jadi relatif waktu yang kami lakukan tidak terlalu lama, dari tanggal 21-28 Agustus, dipotong dua hari libur saat weekend… Sebenarnya waktu kasus ini mencuat kita sudah mulai menelusuri dan menganalisa. Rentang waktu yang kami lihat adalah mulai First Travel berdiri tahun 2011 hingga Agustus 2017. Rentang waktu yang panjang ini yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menelitinya.’’
PPATK & Polisi Indikasikan Aliran Dana ke New York dan London
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menolak merinci lebih jauh transaksi keuangan yang ditemukannya, tetapi mengisyaratkan bahwa ada aliran dana ke New York dan London.
“Saya lupa di NY itu siapa, dan karena sekarang sudah tidak berada di kantor jadi tidak bisa lihat arsip dokumennya. Tetapi yang jelas di London ada satu aset yang menurut transaksinya dibeli langsung dari rekening yang bersangkutan. (Restoran Nusa Dua Pak?) Kurang lebih begitulah! Saya tidak bisa menyebutkannya secara pasti.”
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto yang dikontak VOA sebelumnya juga menolak merinci nama atau badan event organizer yang akan diselidiki polisi, dengan mengatakan “ada namanya, tapi ini untuk konsumsi kita (polisi, red.) dulu. Kita sudah tahu data lengkap mereka.”
Ditambahkannya, laporan transaksi keuangan PPATK akan sangat membantu proses penyidikan polisi di lapangan.
"Kalau kita sudah punya data aliran dana yang masuk kesitu, tentunya mereka tidak bisa mengelak. Harus ada data awal dulu karena kita bicara soal fakta hukum. Tanpa itu tidak bisa. Demikian pula dengan yang di New York. Kalau kita menanyakan yang di New York, apakah Anda pernah bekerjasama dengan Anniesa? Jawabannya betul, tapi saya professional Pak, saya dibayar. Nah kita harus buktikan aliran dana yang masuk ke dia sekian, kontraknya sekian, berarti betul secara professional kontraknya begitu. Tapi jika ternyata nanti, misalnya ada untuk pembelian-pembelian di New York yang tidak masuk dalam kontrak, tentu bisa kita cek dari aliran dana yang kita punya,” demikian penjelasan Setyo Wasisto.
PPATK akan Kontak Otorita Intelijen Keuangan AS, FinCEN
PPATK mengatakan yakin bisa mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan “First Travel” yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 848 miliar rupiah. Untuk aliran uang ke luar Indonesia, antara lain ke New York, PPATK berencana menghubungi otorita intelijen keuangan Amerika.
“Biasanya PPATK sebagai financial intelligence unit mengontak FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) dan badan ini yang akan menelusuri dan kemudian memberi informasi pada kami sebagai sesama anggota Egmont Group*. (Bisa dielaborasi Pak?) Kita punya persatuan di dunia yang bernama Egmont Group, ada hampir 200 negara yang bisa membantu jika ingin menelusuri transaksi keuangan di suatu negara. Untuk di Amerika, kami biasanya menghubungi FinCEN. (Sejauh ini belum mengontak FinCEN?) Belum. Tetapi bagus juga jika VOA membantu mengontak FinCEN. (Bapak berencana mengontak FinCEN dalam waktu dekat?) Jelas. Karena ada arah kesana, jadi kami berencana menghubungi FinCEN.”
PPATK Ingin Menelusuri Ada Tidaknya Tindak Pencucian Uang
Salah satu target PPATK ketika menghubungi Financial Crimes Enforcement Network itu adalah melihat ada tidaknya upaya pencucian uang yang dilakukan “First Travel”.
“Definisi tindak pidana pencucian uang itu adalah segala perbuatan yang bertujuan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal usul aset atau kekayaan, yang diperoleh secara illegal, menjadi seolah-olah legal, maka ini namanya tindak pidana pencucian uang. Kalau umpamanya seseorang melakukan tindak pidana, baik itu penipuan atau penggelapan, lalu memasukkan uang ke bank dan dibelikan barang, atau dialihnamakan kepada orang lain, maka jelas ini merupakan tindak pidana pencucian uang. (Apakah ada indikasi “First Travel” melakukan pencucian uang?) Ini yang harus diselidiki lebih lanjut, bagaimana prosesnya. Apakah ia sengaja memindahkan uang untuk tujuan menyembunyikan atau menyamarkan kekayaannya? Jika ada, berarti ini tindak pidana pencucian uang.”
VOA Belum Berhasil Menghubungi FinCEN
Hingga laporan ini disampaikan VOA belum berhasil menghubungi Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
FinCEN adalah biro di bawah Departemen Keuangan Amerika yang bertujuan melindungi sistem keuangan dari penggunaan illegal dan sekaligus memerangi praktek-praktek pencucian uang dengan mengumpulkan, menganalisa dan menyebarluaskan intelijen keuangan, lewat kerjasama dengan otorita keuangan strategis. [em/al]