Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memahami alasan di balik terbentuknya perjanjian keamanan antara Amerika Serikat, Australia dan Inggris yang disebut dengan AUKUS. Meski demikian, ia mengaku khawatir mengenai kemungkinan akan adanya perlombaan senjata di kawasan Asia Tenggara.
Pakta keamanan trilateral, yang sebagian dirumuskan untuk menanggapi kebangkitan China, telah memicu kekhawatiran di kawasan regional karena memungkinkan Australia untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir di bawah aliansi dengan AS dan Inggris.
Ketika ditanya tentang AUKUS di International Institute for Strategic Studies Manama Dialogue di Bahrain pada Sabtu (20/11), Prabowo mengatakan dia mengerti mengapa negara-negara akan bergerak untuk mengamankan kepentingan mereka.
BACA JUGA: Indonesia, Malaysia Keberatan dengan Rencana Kapal Selam AUKUS"Secara resmi posisi kami adalah bahwa tentu saja Asia Tenggara harus tetap bebas nuklir, dan tentu saja ketakutan di antara negara-negara Asia Tenggara adalah bahwa ini akan memicu perlombaan senjata," katanya.
"Dan inilah yang saya maksud bahwa kami memahami itu dan kami menghormati mereka."
Pakta keamanan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan, ketika negara-negara melawan klaim maritim China di jalur air yang strategis dan kaya sumber daya itu.
BACA JUGA: Jokowi Minta ASEAN-Australia Terus Bangun Rasa Saling PercayaPada Jumat (19/11), Amerika Serikat menyebut penggunaan meriam air oleh China terhadap kapal-kapal pemasok Filipina di Laut China Selatan “berbahaya, provokatif, dan tidak dapat dibenarkan.”
Pihak Angkatan Laut sendiri pada September meningkatkan patroli di sekitar Pulau Natuna setelah kapal China dan AS terdeteksi di perairan terdekat. Selain itu diketahui pula adanya aktivitas yang dilakukan sebuahh kapal penelitian China di dekat anjungan minyak di daerah tersebut baru-baru ini.
China belum mengklaim Kepulauan Natuna, tetapi mengatakan memiliki hak penangkapan ikan di dekatnya dalam Sembilan Garis Putus-putus (Nine-Dash Line) yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan - klaim yang disengketakan oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional. [ah/rs]