Menteri Luar Negeri Prancis pada Senin (11/11) mengatakan Uni Eropa mungkin akan segera menjatuhkan sanksi baru terhadap pemukim Israel yang dituduh memicu kekerasan di wilayah Palestina.
Prancis telah memberlakukan sanksi terhadap “28 pemukim yang melakukan kekerasan” dan memainkan peran penting dalam penentuan sanksi di tingkat Uni Eropa, kata Jean-Noel Barrot dalam Forum Perdamaian Paris, sebuah pertemuan tahunan yang didedikasikan untuk dialog internasional.
Sanksi UE telah diberlakukan dua kali dan “mungkin akan diberlakukan untuk ketiga kalinya dalam waktu dekat,” katanya.
“Kami sangat terikat dengan keamanan Israel,” kata Barrot, tetapi “demi kepentingan Israel, demi keamanan Israel, hukum internasional perlu dihormati dan keadilan harus tercapai.”
BACA JUGA: Israel Tingkatkan Perintah Penggusuran Warga Palestina di Yerusalem TimurSelama kunjungannya ke Tepi Barat pada Kamis (7/11), Barrot telah mengancam pemberian sanksi baru sekaligus memperbarui komitmen Prancis untuk solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Aktivitas permukiman “mengancam perspektif politik yang bisa memastikan perdamaian abadi bagi Israel dan Palestina,” katanya setelah berbicara dengan presiden Palestina Mahmud Abbas di Ramallah.
Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia juga telah memberlakukan sanksi terhadap pemukim ekstremis.
Komisaris urusan luar negeri UE, Josep Borrell, mengatakan pada bulan Agustus bahwa pemukim Israel membahayakan “peluang perdamaian” dan menyerukan pemerintah Israel untuk “segera menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima ini.”
Sanksi juga akan ditujukan kepada “pendukung” tindakan kekerasan pemukim, “termasuk sejumlah anggota pemerintah Israel,” kata Borrell.
Lebih dari 700 warga Palestina di Tepi Barat tewas akibat serangan tentara dan pemukim Israel dalam satu tahun terakhir, menurut kementerian kesehatan yang berbasis di Ramallah. [th/em]