Hamid Karzai menuduh Amerika melanggar persetujuan untuk mengalihkan lebih dari 3.000 tahanan di sebuah penjara militer kontroversial ke pemerintah Afghanistan.
Presiden Afghanistan Hamid Karzai menuduh Amerika Serikat melanggar persetujuan untuk mengalihkan lebih dari 3.000 tahanan di sebuah penjara militer kontroversial ke pemerintah Afghanistan.
Pada bulan September, Amerika resmi menyerahkan kontrol atas penjara Bagram di utara Kabul kepada pemerintah Afghanistan. Ketika itu, Karzai memuji pengalihan yang disebutnya sebagai kemenangan bagi kedaulatan negara.
Namun dalam pertemuan Minggu malam di Kabul, pemimpin Afghanistan itu mengatakan ia mendengar laporan dari Jaksa Agung dan komandan polisi militer bahwa para narapidana yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan pun bahkan masih ditahan dan bahwa pasukan Amerika tetap memenjarakan orang-orang, bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani.
Jurubicara presiden Karzai, Aimal Faizi, mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa pasukan Amerika masih menahan lebih dari 70 narapidana di Bagram, meskipun pengadilan memerintahkan pembebasan mereka.
Presiden Karzai menyebut status quo itu sebagai pelanggaran serius terhadap 'nota kesepahaman' yang ditandatangani Afghanistan dan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan yang dilansir kantornya, Karzai menugaskan menteri pertahanan, jaksa agung dan komandan penjara Bagram agar mengambil semua langkah mendesak dan diperlukan untuk memastikan semua urusan penjara itu ditangani pihak Afghanistan dan menuntaskan pengalihan wewenang atas penjara itu.
Pada bulan September, Amerika resmi menyerahkan kontrol atas penjara Bagram di utara Kabul kepada pemerintah Afghanistan. Ketika itu, Karzai memuji pengalihan yang disebutnya sebagai kemenangan bagi kedaulatan negara.
Namun dalam pertemuan Minggu malam di Kabul, pemimpin Afghanistan itu mengatakan ia mendengar laporan dari Jaksa Agung dan komandan polisi militer bahwa para narapidana yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan pun bahkan masih ditahan dan bahwa pasukan Amerika tetap memenjarakan orang-orang, bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani.
Jurubicara presiden Karzai, Aimal Faizi, mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa pasukan Amerika masih menahan lebih dari 70 narapidana di Bagram, meskipun pengadilan memerintahkan pembebasan mereka.
Presiden Karzai menyebut status quo itu sebagai pelanggaran serius terhadap 'nota kesepahaman' yang ditandatangani Afghanistan dan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan yang dilansir kantornya, Karzai menugaskan menteri pertahanan, jaksa agung dan komandan penjara Bagram agar mengambil semua langkah mendesak dan diperlukan untuk memastikan semua urusan penjara itu ditangani pihak Afghanistan dan menuntaskan pengalihan wewenang atas penjara itu.