Sejumlah kalangan meminta presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencari fakta kasus Novel. Sementara kepolisian menyatakan kepolisian sangat serius dalam menangani kasus ini.
Setelah menjalani perawatan selama sepuluh bulan sebelas hari di Singapura, penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari Kamis (22/2) pulang ke tanah air. Setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Novel langsung menuju kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Novel tiba di KPK Kamis siang dan disambut meriah oleh pimpinan dan para pegawai KPK, serta beragam kalangan dan aktivis.
Dalam jumpa pers bersama, perwakilan para aktivis antikorupsi, Yance mengungkapkan sudah 65 ribu orang menandatangani petisi yang isinya menuntut kebenaran dan keadilan buat Novel Baswedan, yakni dengan membentuk tim pencari fakta.
"Hari ini di mana Novel kembali adalah momen dimana kita makin semangat lagi untuk meminta segera Jokowi berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita minta janji Jokowi. Kita lihat apakah dia melihat masalah ini sebelah mata atau tidak," kata Yance.
Baca juga: Presiden Ultimatum Kapolri Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Dalam sambutannya, mantan Ketua KPK Abraham Samad menegaskan serangan air keras terhadap Novel jangan sampai membuat ciut nyali pimpinan dan pegawai KPK. Bahkan, lanjut dia, malah harus sebaliknya, kian garang kepada para koruptor.
Abraham juga meminta semua pihak mendorong pemerintah untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta sebagai satu-satunya cara untuk menangkap pelaku sekaligus mengusut tuntas kasus Novel. Dia merasa yakin tanpa adanya tim pencari fakta, kasus Novel tidak akan selesai diusut.
Wakil Ketua KPK La Ode M. Syarif menyampaikan rasa terima kasih kepada semua kalangan atas dukungan yang diberikan kepada Novel dan keluarga. Dia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas bantuan biaya pengobatan Novel di Singapura.
La Ode juga berterima kasih kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian atas penjagaan ketat yang dilakukan terhadap Novel beserta keluarganya.
Menurutnya Novel belum sepenuhnya pulih dan akan menjalani operasi terakhir terhadap mata kirinya bulan depan. Dia berharap doa dari semua pihak untuk kesembuhan total Novel.
"Kita berharap penyerang Mas Novel juga dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi agar isu-isu, syak wasangka, yang beredar di luaran itu juga bisa kita temukan jawabannya," kata La Ode.
Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Serangan melukai kedua mata Novel ini terjadi pada 11 April 2017, sepulang Novel dari salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Buron Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Novel Baswedan
Novel menekankan serangan air keras kepada dirinya tidak menjadikan hal itu sebagai kelemahan, namun malah menjadi penyemangat bagi dirinya untuk terus memerangi korupsi di Indonesia. Dia berharap semangat serupa juga menular kepada pimpinan dan pegawai KPK, serta aktivis dan aparat keamanan, sehingga bisa semakin berani dan sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.
"Apabila kemudian kejadian terhadap diri saya ini membuat takut, menurunkan produktivitas kerja dan lain-lain, tentunya ini kemenangan bagi pelaku penyerangan dan saya tidak ingin itu terjadi," tandas Novel.
Novel berharap pengobatan mata kirinya bisa segera tuntas supaya bisa bekerja kembali sebagai penyidik KPK.
Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, menegaskan penyelesaian kasus Novel merupakan pertaruhan bagi kewibawaan Polri.
Your browser doesn’t support HTML5
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar M. Iqbal menjelaskan Polda Metro Jaya dan Polri telah bekerja keras untuk mencari titik terang kasus Novel.
"Kriteria tiap kasus berbeda. Ada banyak kasus yang di Jakarta saja lima tahun baru terungkap, tiga tahun, satu tahun, dan lain-lain. Menurut saya, kasus ini kita masih cukup waktu untuk melakukan upaya-upaya maksimal," tukas Iqbal.
Sebelumnya sejumlah temuan penyelidikan telah diumumkan Polri kepada publik, antara lain menangkap dan melepas tiga saksi yang diduga kuat sebagai pelaku karena sering berkeliaran di dekat rumah Novel. Polisi juga telah mengumumkan sketsa wajah empat orang terduga pelaku dan memeriksa Novel langsung di tempat dia berobat di Singapura. [fw/al]