Presiden India Tolak Permohonan Grasi Pembunuh Rajiv Gandhi

Rahul Gandhi, putra sulung Rajiv Gandhi saat berkampanye untuk pemilu lokal di provinsi Tamil Nadu di India selatan, April silam.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Presiden Pratibha Patil, Kamis (8/11), setelah ketiga anggota kelompok Macan Tamil itu dijatuhi hukuman mati tahun 1998.

Presiden India telah menolak permohonan grasi tiga lelaki yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan mendiang Perdana Menteri Rajiv Gandhi. Kantor Presiden Pratibha Patil hari Kamis menyatakan, ia menolak permohonan grasi mereka pekan lalu.

Ketiga lelaki itu, semuanya anggota kelompok pemberontak Macan Tamil Sri Lanka, dijatuhi hukuman mati pada tahun 1998 sehubungan dengan pembunuhan Rajiv Gandhi.

Seorang perempuan pelaku bom bunuh diri membunuh Gandhi pada tahun 1991, sewaktu Gandhi berkampanye di India Selatan. Perempuan itu meledakkan bom yang dililitkan ke pinggangnya selagi ia berlutut untuk menyentuh kaki Gandhi.

Macan Tamil menyatakan mereka melancarkan serangan itu untuk memprotes keputusan Gandhi mengirim pasukan pemelihara perdamaian ke Sri Lanka guna membantu mengakhiri perang saudara berkepanjangan di sana.

Total 26 terdakwa telah diadili, dinyatakan bersalah, dan dijatuhi hukuman mati dalam kasus ini. Namun, Mahkamah Agung India kemudian mengubah sebagian besar hukuman mati itu menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Ibunda Rajiv Gandhi, mantan Perdana Menteri India Indira Gandhi, juga dibunuh. Ia dibunuh oleh para pengawalnya pada tahun 1984. Isteri Rajiv, Sonia, kini memimpin Partai Kongres yang berkuasa.