Tautan-tautan Akses

Sri Lanka Sangkal Tuduhan Militernya Lakukan Kejahatan Perang


Para pendukung pemerintah Sri Lanka membawa poster-poster yang mengecam tuduhan media asing bahwa militer Sri Lanka melakukan kejahatan kemanusiaan menjelang berakhirnya perang saudara tahun 2009 (3/8).
Para pendukung pemerintah Sri Lanka membawa poster-poster yang mengecam tuduhan media asing bahwa militer Sri Lanka melakukan kejahatan kemanusiaan menjelang berakhirnya perang saudara tahun 2009 (3/8).

Sri Lanka mengeluarkan laporan resmi dan film dokumentasi televisi, berupaya menyangkal tuduhan militernya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sewaktu perang saudara tahun 2009.

Menteri Pertahanan Sri Lanka Gotabhaya Rajapaksa mengeluarkan laporan resmi hari Senin mengenai apa yang disebut militer sebagai misi kemanusiaan tahun 2009. Dalam komentarnya, ia mengecam apa yang disebutnya sebagai “dusta besar” media asing.

Awal tahun ini, panel peneliti PBB menyarankan penyelidikan internasional pada bulan-bulan terakhir perang saudara Sri Lanka yang telah berlangsung lama. Laporan mereka mneyimpulkan ada bukti jelas militer Sri Lanka telah menewaskan puluhan ribu warga sipil dalam serangan yang sengaja dilancarkan terhadap sasaran-sasaran non-militer, seperti rumah-rumah sakit. Laporan itu juga mengakui kelompok separatis Tamil mungkin menggunakan cara-cara teror, seperti menggunakan sandera sebagai perisai hidup.

Sri Lanka mengatakan laporan PBB itu bias dan keliru. Alan Keenan, analis utama pada International Crisis Group, mengatakan upaya Sri Lanka untuk menyangkalnya tidak benar sama sekali.

“Mereka secara tegas menyatakan di dalam dokumen Departemen Pertahanan bahwa sejak awal tindakan militer itu adalah operasi kemanusiaan. Tidak ada senjata berat atau pemboman dari udara. Itu benar-benar dusta. Nyatanya, itu terbukti dengan pernyataan-pernyataan umum mereka sendiri. Ada ribuan orang yang bisa memberi kesaksian,” ujarnya.

Kelompok-kelompok HAM mengecam laporan Sri Lanka itu karena menyembunyikan tuduhan pembunuhan massal, dan hukuman mati terhadap anggota “Macan Tamil” yang tertangkap yang bertentangan dengan aturan perang internasional.

Laporan itu mengakui adalah tidak mungkin menghindari tewasnya warga sipil sama sekali. Meenakshi Ganguly, Direktur Human Rights Watch urusan Asia Selatan, mengatakan pengakuan Sri Lanka itu penting.

XS
SM
MD
LG